Umuh akan ungkap saham di komisaris Persib
Jum'at, 10 Agustus 2012 - 16:04 WIB

Umuh akan ungkap saham di komisaris Persib
A
A
A
Sindonews.com – Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) Umuh Muchtar menantang sikap beberapa pihak yang meributkan soal saham Persib pada saat ini. Kemunculan PT Persib 1933 yang mengklaim sebagai pemilik saham 30% harusnya dikemukakan dalam pertemuan dengan bermusyawarah.
Umuh mengatakan, perjalanan Persib menjadi klub profesional melalui proses yang cukup berliku. Dia pun mengakui jika pada 2008 lalu jika tidak ada yang mau membantu menangani soal dana, klub *Bobotoh* tersebut bisa ikut kompetisi.
“Kenapa dari dulu tidak ada yang mau membantu keuangan Persib? Dan mengapa sekarang ribut soal saham. Terus terang saja, saya memberanikan diri mengeluarkan dana demi kelangsungan Persib agar tetap berkiprah di kompetisi ISL,” ujar Umuh yang saat ini tengah berada di Arab Saudi untuk menjalankan umroh lewat sambungan telepon kepada Sindonews, Jumat (10/8).
Seperti diketahui, PT Persib 1933 yang merupakan perkumpulan 36 Persatuan Sepak Bola (PS) Pengcab PSSI Kota Bandung meminta pertanggung jawaban lima Komisaris PT PBB terkait pembagian saham yang hanya diterima 30%. Kelima komisaris tersebut adalah, Umuh sendiri, Zaenuri Hasyim, Kuswara S Taryono, Iwan D Hanafi, dan Yoyo S Adiredja.
Umuh berharap, keberadaan PT Persib 1933 yang baru dideklarasikan beberapa waktu lalu mau berembuk demi kebaikan dan kemajuan Persib, bukan karena adanya kepentingan golongan tertentu.
“Bagi saya tak masalah ada PT Persib 1933. Tapi, aspirasi mereka seharusnya untuk kepentingan Persib, bukan pribadi maupun golongan. Nanti setelah saya pulang umroh, saya akan berkumpul dengan seluruh komisaris untuk membahas persoalan ini,” tegasnya. Umuh dijadwalkan kembali pada Senin (13/8) nanti.
Umuh menyebutkan, selama *Maung Bandung* – julukan Persib – baru akan mendapat keuntungan dari segi bisnis jika sudah melewati umur 10 tahun. Pada tahun Pertama 2008, lanjutnya, Persib mengalami kerugian Rp18 miliar. Lalu di tahun kedua Rp 15,5 miliar dan musim lalu rugi Rp13 miliar.
Sedangkan jika pada 2008 lalu Persib tidak dapat dana, kata Umuh, bukan tak mungkin Persib langsung terdegradasi ke Divisi Utama. Karena saat itu, sesuai dengan peraturan kompetisi profesional yang menyetop klub didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Umuh menambahkan, pihaknya tetap akan menggelar pertemuan untuk membahas persoalan tersebut. “Mudah-mudahan persoalan saham ini cepat selesai. Karena kita juga akan menghadapi kompetisi yang akan digelar November nanti,” tandasnya.
Umuh mengatakan, perjalanan Persib menjadi klub profesional melalui proses yang cukup berliku. Dia pun mengakui jika pada 2008 lalu jika tidak ada yang mau membantu menangani soal dana, klub *Bobotoh* tersebut bisa ikut kompetisi.
“Kenapa dari dulu tidak ada yang mau membantu keuangan Persib? Dan mengapa sekarang ribut soal saham. Terus terang saja, saya memberanikan diri mengeluarkan dana demi kelangsungan Persib agar tetap berkiprah di kompetisi ISL,” ujar Umuh yang saat ini tengah berada di Arab Saudi untuk menjalankan umroh lewat sambungan telepon kepada Sindonews, Jumat (10/8).
Seperti diketahui, PT Persib 1933 yang merupakan perkumpulan 36 Persatuan Sepak Bola (PS) Pengcab PSSI Kota Bandung meminta pertanggung jawaban lima Komisaris PT PBB terkait pembagian saham yang hanya diterima 30%. Kelima komisaris tersebut adalah, Umuh sendiri, Zaenuri Hasyim, Kuswara S Taryono, Iwan D Hanafi, dan Yoyo S Adiredja.
Umuh berharap, keberadaan PT Persib 1933 yang baru dideklarasikan beberapa waktu lalu mau berembuk demi kebaikan dan kemajuan Persib, bukan karena adanya kepentingan golongan tertentu.
“Bagi saya tak masalah ada PT Persib 1933. Tapi, aspirasi mereka seharusnya untuk kepentingan Persib, bukan pribadi maupun golongan. Nanti setelah saya pulang umroh, saya akan berkumpul dengan seluruh komisaris untuk membahas persoalan ini,” tegasnya. Umuh dijadwalkan kembali pada Senin (13/8) nanti.
Umuh menyebutkan, selama *Maung Bandung* – julukan Persib – baru akan mendapat keuntungan dari segi bisnis jika sudah melewati umur 10 tahun. Pada tahun Pertama 2008, lanjutnya, Persib mengalami kerugian Rp18 miliar. Lalu di tahun kedua Rp 15,5 miliar dan musim lalu rugi Rp13 miliar.
Sedangkan jika pada 2008 lalu Persib tidak dapat dana, kata Umuh, bukan tak mungkin Persib langsung terdegradasi ke Divisi Utama. Karena saat itu, sesuai dengan peraturan kompetisi profesional yang menyetop klub didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Umuh menambahkan, pihaknya tetap akan menggelar pertemuan untuk membahas persoalan tersebut. “Mudah-mudahan persoalan saham ini cepat selesai. Karena kita juga akan menghadapi kompetisi yang akan digelar November nanti,” tandasnya.
(wbs)