Tauziat didesak mundur dari FFT
Senin, 26 November 2012 - 11:46 WIB
Tauziat didesak mundur dari FFT
A
A
A
Sindonews.com - Nathalie Tauziat didesak untuk mundur dari jajaran pengurus Federasi Tenis Prancis (FFT) setelah dia memberikan kesaksian untuk mendukung mantan pelatih Regis de Camaret, yang dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena memperkosa pemain putri muda.
"Pernyataan Nathalie Tauziat dalam sidang itu sangat mengganggu. Pada hari ini (26/11) kami akan meminta dia untuk mengundurkan diri dari komite manajemen," kata Direktur Umum FFT, Gilbert Ysern, seperti dikutip New York Times, kemarin (25/11).
Tauziat, mantan petenis putri peringkat tiga dunia dan menjadi finalis Wimbledon 1998, mengatakan kepada pengadilan Lyon bahwa ia tidak melihat kejadian apa-apa saat Camaret melatih dan ia tidak percaya terhadap penuduhnya, terutama terhadap mantan pasangan gandanya Isabelle Demongeot.
Camaret, yang saat ini berusia 70 tahun, dihukum karena memperkosa dua pemain putri yang masih berusia 12 dan 13 tahun. Sekitar 20 mantan anak didiknya telah menuduhnya melakukan pemerkosaan, percobaan pemerkosaan atau cumbuan antara 1977 dan 1989. Untuk kasus yang lama tersebut kasusnya memang sudah kadaluarsa menurut hukum, namun kasus yang terbaru berhasil menjerat Camaret secara hukum.
"Pernyataan Nathalie Tauziat dalam sidang itu sangat mengganggu. Pada hari ini (26/11) kami akan meminta dia untuk mengundurkan diri dari komite manajemen," kata Direktur Umum FFT, Gilbert Ysern, seperti dikutip New York Times, kemarin (25/11).
Tauziat, mantan petenis putri peringkat tiga dunia dan menjadi finalis Wimbledon 1998, mengatakan kepada pengadilan Lyon bahwa ia tidak melihat kejadian apa-apa saat Camaret melatih dan ia tidak percaya terhadap penuduhnya, terutama terhadap mantan pasangan gandanya Isabelle Demongeot.
Camaret, yang saat ini berusia 70 tahun, dihukum karena memperkosa dua pemain putri yang masih berusia 12 dan 13 tahun. Sekitar 20 mantan anak didiknya telah menuduhnya melakukan pemerkosaan, percobaan pemerkosaan atau cumbuan antara 1977 dan 1989. Untuk kasus yang lama tersebut kasusnya memang sudah kadaluarsa menurut hukum, namun kasus yang terbaru berhasil menjerat Camaret secara hukum.
(nug)