Diego dituntut 7 tahun, PSSI minta hakim jujur

Kamis, 03 Januari 2013 - 15:21 WIB
Diego dituntut 7 tahun, PSSI minta hakim jujur
Diego dituntut 7 tahun, PSSI minta hakim jujur
A A A
Sindonew.com - Hari ini merupakan sidang perdana kasus pemukulan yang dilakukan oleh pemain sepakbola sekaligus kekasih Nikita Willy, Diego Michiels di Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2013). Dalam persidangan kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Diego 7 tahun penjara.

Berdasarkan pantauan Sindo, Diego mengenakan kemeja berwarna putih, dibalut rompi tahanan berwarna merah, serta menggunakan celana panjang hitam, Diego sendiri tampak sedikit lebih kurus.

"Saya tidak bersalah dan tidak melakukan pemukulan," ujar Diego saat menunggu sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Gadjah Mada, Kamis (3/1/2013).

Diego meminta agar di persidangan majelis hakim memutar rekaman CCTV. Dia mengatakan dalam rekaman CCTV itu dirinya tidak melakukan pemukulan. "Silakan lihat CCTV, saya tidak melakukan pemukulan,"pungkasnya.

Sementara itu, Penanggungjawab Tim Nasional (Timnas), Berhard Limbong tidak ingin mengomentari terlalu jauh putusan yang telah dijatuhkan jaksa penuntut umum. Menurutnya, itu bukan wewenangnya mencampuri masalah hukum.

Namun, dia meminta agar hakim bersikap jujur dalam menjatuhkan hukuman. "Saya tidak ingin banyak komentar. Tapi, kalo boleh jujur saya minta kepada para hakim untuk memutuskan hukuman secara jujur (bersikap jujur). Pasalnya, menurut saya tindakan yang dilakukan Diego, merupakan tindakan ringan," jelasnya ketika dihubungi sindonews.com.

Ketika ditanya mengenai apa langkah yang akan dilakukan PSSI terkait hukuman yang diterima Diego. Dia menambahkan, pihak PSSI tidak bisa mengambil langkah apa pun. Sebab, dia sudah ditangani oleh kuasa hukumnya (Elsa Syarief).

Meski begitu, PSSI tetap akan mengawasi sampai benar-benar putusan akhir dijatuhkan. "Permasalahan ini kan sudah ditangani oleh bu Elsa. Jadi, kami tidak banyak mencampurinya, karena takut terjadi dualisme. Yang penting adalah, kami tetap mengawasi sampai proses hukum selesai," tutup Limbong.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5153 seconds (0.1#10.140)