PSMS PT LI somasi dua instansi

Senin, 14 Januari 2013 - 18:01 WIB
PSMS PT LI somasi dua...
PSMS PT LI somasi dua instansi
A A A
Sindonews.com - Polemik penggunaan mes PSMS Medan di Kompleks Stadion Kebun Bunga Meda akhirnya menyentuh ranah hukum. PSMS kubu Indra Sakti Harahap yang gerah pada dua surat teguran Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praha (PP) akan melayangkan somasi dalam pekan ini

Somasi itu dibuat untuk menanggapi dua surat teguran yakni surat bernomor bernomor 103/Pol. PP /024/2013 yang diterima 7 Januari dan No 183/ Pol. PP/047/20/3 per tanggal 11 Januari. Itu terkait pelarangan aktivitas dan penggunaan fasilitas Kebun Bunga.

Sebelumnya, Dinas Pertamanan hanya memberi perizinan bagi PSMS kepemimpinan Benny Harianto Sihotang dengan alasan pihak pertama yang melayangkan surat permohonan izin pakai.

Kuasa Hukum PSMS PT LI, Taufik Siregar mengatakan, pelarangan tersebut tidak memiliki dasar kekuatan hukum sehingga layak disomsi. Peraturan daerah (Perda) No 31 tahun 2002 soal izin penggunaan Stadion Kebun Bunga yang dijadikan alas hukum disebutkan salah kaprah.

Menurutnya, perda tersebut hanya memuat secara eksplisit tentang izin pemakaian stadion diberikan bila prosedur pembayaran retribusi dilakukan. DI poin tersebut, dia menyebutkan kliennya sedari awal siap membayar retribusi tersebut.

''Saya melihat ada persoalan hukum di PSMS Medan ini. Bila mengacu pada kronologis keberadaan Stadion Kebun Bunga, PSMS sudah lebih dulu menggunakannya di tahun 1970an sebelum Pemerintah Kota Medan mempunyai sertifikasi hak pakai di tahun 2000an. Dalam undang-undang agraria tentang hak pakai yang seharusnya berlaku adalah hak milik privat karena PSMS punya badan hukum, bukan sebaliknya hak pakai publik yang dikelola Pemko,” paparnya dalam temu pers di Gedung Mantan Pemain PSMS Medan, Jalan Candi Borobudur, Medan, Senin (14/1).

Dia menjelaskan, timnya sedang mengumpulkan kelengkapan bukti-bukti otentik lainnya. Namun, disebutkannya, somasi masih sebatas dilayangkan pada dua lembaga yakni Dinas Pertamanan dan Satpol-PP Kota Medan. Tidak tertutup kemungkinan akan mengarah pada Pemko Medan dalam bentuk gugatan.

''Kalau dikonstruksikan berkaitan dengan surat izin, maka ada pejabat publik yaitu wali kota yang membawahi Dinas Pertamanan sebagai SKPD dan PSMS Pak Indra Sakti sebagai lembaga. Secara yuridis, surat teguran itu bentuk abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan),” terangnya.

Selain itu, Satpol-PP juga dinilai melanggar tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). “Mereka tugasnya adalah mengawal penerapan perda, pertanyaannya perda mana yang mereka pakai untuk melarang? Itu tidak jelas,” sebutnya.

Diketahui, pembentukan skuad PSMS besutan pelatih Suimin Diharja yaag lebih dulu dilakukan ketimbang PSMS besutan pelatih Abdul Rahman Gurning, menjadi bukti faktual, PSMS besutan Suimin Diharja sudah lebih dulu menggunakan lapangan sebelum PSMS kubu Benny Sihotang terbentuk.

''Jadi penyelesaian masalah lewat penggusuran-penggusuran ini sama dengan politik belah bambu. Satu diinjak satu tidak. Karena itu, somasi segera kami layangkan selambat-lambatnya minggu ini,” tegasnya.

Indra Sakti Harahap mengatakan, somasi yang dilayankan sebagai bentuk perlawanan atas perlakuan yang dinilai sewenang-wenang terhadap pihaknya. DIa mengklaim PSMS yang dipimpinnya sebagai klub yang sah, mengacu pada verifikasi administrasi dan faktual PT Liga Indonesia dan satu-satunya yang sah.

''Saya meminta kepada wali kota untuk mencopot orang-orang seperti ini. Kalau wali kota tak bisa membuat kebijakan yang menertibkan dan membangun kondusifitas, beliau juga perlu turun dari jabatannya. Saya atas nama PSMS, ICMI, KAHMI Kota Medan yang membawahi 23 ormas di bawah kepemimpinan saya mengimbau agar walikota bertindak arif. Kalau tidak, saya tidak bisa menjamin dampak buruk yang bisa terjadi di luar hukum. Kami tidak gentar," sebutnya.

''Somasi hukum terhadap kebijakan, dalam hal ini bukan kebijakan wali kota tapi SKPD Dinas Pertamanan dan Satpol PP. Mereka telah mendiskreditkan kami, dan tentu kami tak bisa terima begitu saja. Kami akan lawansecara hukum, tak ada gunanya menakut-nakuti kami," ungkapnya
(aww)
Berita Terkait
Manajemen PSM Makassar...
Manajemen PSM Makassar Respons Kabar Ferdinand Sinaga Bela PSMS
Penampilan Ferdinand...
Penampilan Ferdinand Sinaga Saat Latihan Bareng Skuad PSMS Medan
Babak 8 Besar Liga 2:...
Babak 8 Besar Liga 2: PSIM Siap Redam Agresivitas PSMS
PSSI Hentikan Liga 2,...
PSSI Hentikan Liga 2, PSMS Medan Kecewa Berat
Manajemen PSMS Geruduk...
Manajemen PSMS Geruduk Kantor PSSI dan Berikan Ultimatum
PSMS Kesulitan Kumpulkan...
PSMS Kesulitan Kumpulkan Pemain Jelang Kick-off Liga 2 2023/2024
Berita Terkini
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026: Dongeng Cape Verde Baru Dimulai!
41 menit yang lalu
Cape Verde Tantang Argentina...
Cape Verde Tantang Argentina di Babak 32 Besar, Akankah Kejutan Berlanjut?
1 jam yang lalu
Uruguay Tersingkir,...
Uruguay Tersingkir, Spanyol Juara Grup C dan Tembus Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
2 jam yang lalu
Sejarah! Cape Verde...
Sejarah! Cape Verde Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 usai Tahan Arab Saudi
2 jam yang lalu
Babak Pertama: Arab...
Babak Pertama: Arab Saudi vs Cape Verde Imbang Tanpa Gol, Blue Sharks Sementara di Jalur Lolos
3 jam yang lalu
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
3 jam yang lalu
Infografis
Prabowo ke Luar Negeri,...
Prabowo ke Luar Negeri, Indonesia Dipimpin Gibran selama Dua Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved