Palsu paspor, perenang Komoro dipenjara 8 bulan

Kamis, 17 Januari 2013 - 22:31 WIB
Palsu paspor, perenang Komoro dipenjara 8 bulan
Palsu paspor, perenang Komoro dipenjara 8 bulan
A A A
Sindonews.com - Nasib sial dialami atlet renang Ayouba-Ali Sihame. Perenang Olimpiade, asal pulau Komoro itu dipenjara delapan bulan setelah ia mencoba melarikan diri dari Inggris dengan paspor palsu.

Sihame, ikut berpartisipasi dalam kategori 100 meter gaya bebas wanita di London 2012. Namun ia, sempat menghilang dari kamp para atlet dan hidup sebagai imigran ilegal, sebelum akhirnya tertangkap karena mencoba lari menuju Prancis dengan paspor palsu.

Seperti dilansir Daily Mail, Kamis (17/1/2013), Dalam vonis yang berlangsung di Canterbury Crown Court, atlet berusia 18 tahun itu diharuskan masuk penjara setelah mengakui bahwa ia memegang kartu identitas palsu.

Sihame juga mengaku, aksi ini karena ingin melarikan diri dari perjodohan di negara asalnya dengan seorang pria yang sudah memiliki dua istri.

Sihame, sendiri adalah salah satu dari tujuh atlet untuk mewakili negaranya Komoro, yang merupakan pulau terkecil ketiga di Afrika.
(aww)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3045 seconds (0.1#10.140)