KONI Jateng dan Pengcab tunggu keputusan BAORI

Sabtu, 09 Februari 2013 - 13:55 WIB
KONI Jateng dan Pengcab...
KONI Jateng dan Pengcab tunggu keputusan BAORI
A A A
Sindonews.com - KONI Jawa Tengah memilih untuk tetap mengakui keberadaan Pengrov PSSI Jateng Pimpinan Sukawi Sutarip, meski saat ini dibekukan oleh PSSI pusat. Hal itu dikarenakan, PSSI Jateng masih melakukan upaya hukum, dengan menggugat PSSI pusat melalui Badan Arbitrase Olah Raga Indonesia (BAORI).

Dengan masih melakukan upaya hukum melalui BAORI, KONI menilai, secara hukum belum bisa diputusakan, bahwa Pengrov dibekukan. Sehingga penunjukan Careteker belum bisa dikatakan resmi.

Termasuk terkait anggaran dari KONI hanya bisa dikucurkan kepada Pengrov pimpinan Sukawi. "Karena pengrov PSSI melakukan upaya hukum, kita belum bisa mengakui Carteker," ujar Ketua Umum KONI Jateng Tutuk Kurniawan.

Menurut, Tutuk sikap itu diambil untuk tidak memperkeruh suasana di Jawa Tengah. "Kita tetap menunggu hasil dari keputusan BAORI," ujarnya.

Sementara itu, pengcab-pengcab PSSI di Jateng juga melakukan hal yang sama. Mereka juga lebih memilih untuk menunggu keputusan dari BAORI, ketimbang mengakui Careteker.

Salah satunya dari Pencab Magelang. Sekretaris Pengcab PSSI Magelang Adi Wicaksono mengaku, masih tetap bernaung di bawah kepengurusan Pengcap PSSI Pimpinan Sukawi Sutarip."Kami belum menerima SK Pembekuan, jadi kami masih mempercayai Pengprov Jateng di bawah kepemimpinan Sukawi Sutarip. Kami justru tau kalau ada pembekuan dari media," ujarnya.

Dengan masih tetap menunggu keputusan dari BAORI, pengcab-pengcab tetap menjalankan program-program yang ada. Salah satunya persiapan menghadapi kualifikasi Porprov yang rencananya digelar Maret mendatang.

Terpisah ketua Umum pengcab PSSI Kabupaten Pati, Eddy Siswoyo, juga akan tetap menunggu hasil keputusan BAORI. "Kami hati-hati dalam menyatakan sikap. Dan berharap keputusan BAORI dapat adil dan mengedepankan kepentingan bersama," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pengprov PSSI Jawa Tengah tak tinggal diam dengan pembekuan yang dilakukan oleh PSSI Pusat. Pengprov PSSI Jateng pun akhirnya menempuh jalur hukum dengan melanyangkan gugatan ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) dan yang menjadi tergugat adalah PSSI Pusat.

Kuasa hukum Pengprov Khairul Anwar menyatakan, ada berapa kejanggalan dalam surat pembekuan tersebut.

Menurutnya setelah dicermati, dalam SK pembekuan bernomor SKEP/17/JAH/I/2013 tersebut, ada tiga poin yang menurutnya janggal terutama pada sisi pertimbangan dan tidak adanya klarifikasi.
(wbs)
Berita Terkait
Bursa Pemilihan Ketua...
Bursa Pemilihan Ketua PSSI Jateng Mulai Memanas, Sosok Kontroversial Ikut Terseret 
Erick Thohir Terpilih...
Erick Thohir Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI, Pengamat: Dia Tahu Cara Menata Sepak Bola
Tuntutan Revolusi PSSI...
Tuntutan Revolusi PSSI Terus Berkumandang saat Konser Salam Satu Jiwa di Gladiator Arena Bekasi
Tuntut Penuntasan Kasus...
Tuntut Penuntasan Kasus Tragedi Kanjuruhan, Suporter Bentangkan Spanduk di Laga Persib VS Persija
FAPSI Dorong Revolusi...
FAPSI Dorong Revolusi Sepak Bola Indonesia
Konser Kopi Darat Sepak...
Konser Kopi Darat Sepak Bola untuk Rakyat Dorong Penuntasan Tragedi Kanjuruhan
Berita Terkini
Pemain Israel Dilempari...
Pemain Israel Dilempari Sepatu Buntut Selebrasi Provokatif saat Lawan Albania
3 jam yang lalu
The Legend Continues...
The Legend Continues Bergulir di Semarang, Team RS-Telkomsel 5G Siap Hadapi Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
3 jam yang lalu
Simpati Woman Rally...
Simpati Woman Rally Team Siap Tampil di Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
3 jam yang lalu
Emil Audero Minta Timnas...
Emil Audero Minta Timnas Indonesia Tak Cepat Puas Usai Kalahkan Oman
4 jam yang lalu
Mathew Baker Cetak Sejarah...
Mathew Baker Cetak Sejarah Jadi Pemain Termuda di Timnas Indonesia
6 jam yang lalu
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
16 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved