KONI Jabar tetap perkarakan Irene ke polisi

Rabu, 27 Februari 2013 - 20:27 WIB
KONI Jabar tetap perkarakan Irene ke polisi
KONI Jabar tetap perkarakan Irene ke polisi
A A A
Sindonews.com - Niat baik Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jabar yang membuka pintu kembali tidak direspons pecatur Irene Kharisma Sukandar. Pecatur nasional itu tetap keukeuh hengkang ke Jawa Timur. Karena itu, KONI Jabar akan tetap mengambil langkah hukum terhadap Irene.

Pihak KONI Jabar sebenarnya sudah membuka hati dengan memanggil Irene dan siap memberikan dana guna melakukan latihan maupun mengikuti kejuaraan di luar negeri. Namun, hingga kini Irene belum memberikan jawaban, apakah akan kembali ke Jabar atau tetap pada perjanjiannya dengan KONI Jatim.

Ketua I KONI Jabar, Djumara Frasad menuturkan, sampai saat ini pihaknya belum ada lagi komunikasi dengan Irene. Bahkan atlet tersebut terakhir kali datang ke KONI Jabar pada 4 Februari 2013 lalu.

"KONI Jabar sudah mencoba berbaik hati kepada Irene untuk kembali ke Jabar dan mencabut perjanjian tersebut. Begitu juga dengan kebutuhan Irene untuk berlatih dan mengikuti kejuaraan di luar negeri. Tapi Irene tidak memberikan jawaban hingga batas waktu yang kita tentukan. Hingga saat ini dia tidak menghubungi kita dan dihubungi pun tidak bisa,"katanya.

Dikarenakan niat baik KONI Jabar tidak ditanggapi secara serius oleh Irene, maka KONI Jabar memutuskan untuk tetap mengambil jalur hukum. Irene sudah menandatangani surat perjanjian bernomor 426/20.1/601.1/2012 tertanggal 12 Desember 2012 dan Plt Ketum KONI Jatim yang kini sudah resmi jadi Ketum KONI Jatim, Ir. Erlangga Satriagung dengan sepihak.

"Niat kami baik, tapi tidak ada jawaban dari Irene. Sekarang kami tetap akan melakukan upaya hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian. Kita sedang menyiapkan segalanya," katanya.

Djumara mengaku, pihaknya juga sudah menemui ayah dari Irene, Singgih. Namun, saat itu singgih menyatakan tidak mengetahui perihal perjanjian tersebut.

''Kami juga sudah menemui ayahnya sebelum kami berniat memanggil Irene. Tapi dia mengaku tidak tahu menahu terkait perjanjian itu,ā€¯ungkapnya.

Sebagai atlet, kata Djumara, Irene tidak punya kapasitas menandatangani perjanjian tersebut. Pasalnya, dalam peraturan mutasi, atlet tidak bisa secara pribadi menandatangani perjanjian tapi harus atas nama organisasi.
(aww)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4941 seconds (0.1#10.140)