FIA seret Ferrari dan Mercedes
A
A
A
Sindonews.com - Ferrari akhirnya masuk dalam penyelidikan disipliner Federasi Otomotif Internasional (FIA), terkait pengujian ban Pirelli yang dilakukan pada tahun 2011 lalu. Dengan demikian, tim Kuda Jingkrak bersama dengan Mercedes berada dalam radar penyelidikan FIA terkait tes rahasia tersebut.
Terungkapnya masalah ini ketika Ferrari dan Red Bull membuat kritikan pedas kepada Pirelli terkait pengujian ban rahasia yang dilakukan pemasok ban F1 dengan Mercedes, seusai balapan di Grand Prix Spanyol, beberapa pekan lalu.
Akibatnya Pirelli membeberkan bahwa Ferrari juga sempat melakukan hal yang sama pada 2011 lalu, setelah menjalani balapan di GP Bahrain. Meski begitu, Ferrari tetap menanggapi santai masalah ini. Bahkan mereka mengklaim bahwa pengujian yang dilakukan tetap berada dalam koridor (aturan) FIA.
Kendati demikian, FIA tetap meminta kepada Ferrari dan Mercedes untuk memberikan informasi. "FIA meminta kepada Mercedes dan tim Ferrari untuk membahas masalah pengujian ban rahasia yang dilakukannya. Penyelidikan disiplin ini merupakan prosedur yang harus dilakukan," tulis pernyataan resmi FIA seperti dilansir Planetf1, Sabtu (1/6/2013).
Terungkapnya masalah ini ketika Ferrari dan Red Bull membuat kritikan pedas kepada Pirelli terkait pengujian ban rahasia yang dilakukan pemasok ban F1 dengan Mercedes, seusai balapan di Grand Prix Spanyol, beberapa pekan lalu.
Akibatnya Pirelli membeberkan bahwa Ferrari juga sempat melakukan hal yang sama pada 2011 lalu, setelah menjalani balapan di GP Bahrain. Meski begitu, Ferrari tetap menanggapi santai masalah ini. Bahkan mereka mengklaim bahwa pengujian yang dilakukan tetap berada dalam koridor (aturan) FIA.
Kendati demikian, FIA tetap meminta kepada Ferrari dan Mercedes untuk memberikan informasi. "FIA meminta kepada Mercedes dan tim Ferrari untuk membahas masalah pengujian ban rahasia yang dilakukannya. Penyelidikan disiplin ini merupakan prosedur yang harus dilakukan," tulis pernyataan resmi FIA seperti dilansir Planetf1, Sabtu (1/6/2013).
(akr)