Maradona menang, gugat game online
A
A
A
Sindonews.com- Ikon sepak bola Argentina, Diego Maradona, menang setelah menggugat 2 perusahaan game yang berbasis di Shanghai China. untuk mempromosikan sebuah game online. Maradona memenangkan 3 juta yuan (Rp4,4 miliar).
Dalam sidang, Pengadilan Beijing, memutuskan Shanghai The9 Teknolo Information Technology Co Ltd dan The9 Computer Technology Consulting (Shanghai) Co Ltd bersalah.
Kedua perusahaan harus membayar 3 juta yuan untuk pelanggaran hak citra diri (image rights) dan 1 yuan untuk ganti rugi psikis. Shanghai Daily mengabarkan Maradona tak hadir dalam sidang.
Maradona mengajukan gugatan setahun lalu setelah menemukan nama dan gambar ada di sebuah situs game online.
Dalam sidang Agustus 2012 lalu Maradona menegaskan tak pernah beri izin seperti klaim perusahaan. Maradona layangkan gugatan dan menuntut ganti rugi 20 juta yuan.
Ge Youshan, pengacara Maradona, mengatakan kliennya menerima putusan pengadilan meski jauh dari nilai tuntutan awal.
Dalam sidang, Pengadilan Beijing, memutuskan Shanghai The9 Teknolo Information Technology Co Ltd dan The9 Computer Technology Consulting (Shanghai) Co Ltd bersalah.
Kedua perusahaan harus membayar 3 juta yuan untuk pelanggaran hak citra diri (image rights) dan 1 yuan untuk ganti rugi psikis. Shanghai Daily mengabarkan Maradona tak hadir dalam sidang.
Maradona mengajukan gugatan setahun lalu setelah menemukan nama dan gambar ada di sebuah situs game online.
Dalam sidang Agustus 2012 lalu Maradona menegaskan tak pernah beri izin seperti klaim perusahaan. Maradona layangkan gugatan dan menuntut ganti rugi 20 juta yuan.
Ge Youshan, pengacara Maradona, mengatakan kliennya menerima putusan pengadilan meski jauh dari nilai tuntutan awal.
(wbs)