Berebut anak, atlet Maroko tertangkap di Paris

Jum'at, 21 Juni 2013 - 10:40 WIB
Berebut anak, atlet...
Berebut anak, atlet Maroko tertangkap di Paris
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Paris Perancis menangkap mantan peraih medali emas Olimpiade nomor lari 10.000 meter karena sengketa perebutan anak.

Khalid Skah selama beberapa tahun belakangan terlibat sengketa dengan mantan istrinya asal Norwegia, Anne Cecilie Hopstock, untuk mendapatkan hak asuh kedua anak mereka.

Penangkapan Skah dilaporkan bbcsport terjadi karena dia dicari oleh pihak berwenang Norwegia karena tuduhan penculikan. Kedua anak yang mereka perebutkan itu hilang dari Maroko empat tahun lalu dan ditemukan di Norwegia.

Kasus ini memicu ketegangan internasional karena pemerintah Norwegia dituduh membantu untuk membawa kedua anak tersebut ke luar dari Maroko.

Norwegia mengaku bahwa mereka sempat menampung kedua anak, Taril dan Selma, di kediaman Duta Besar Norwegia di Rabat karena berpendapat mereka menghadapi risiko. Namun mereka menegaskan tidak membantu keduanya untuk meninggalkan Maroko.

Maroko kemudian meminta agar digelar pengadilan atas para pejabat Norwegia yang terlibat karena dianggap melanggar konvnesi diplomatik Wina.
Sama-sama memiliki hak

"Kami tidak diizinkan untuk hidup normal, kami tidak boleh pergi ke sekolah."

Sebuah sumber yang dikutip kantor berita AFP mengatakan bahwa atlet berusia 46 tahun itu ditangkap di bandar udara internasional Orly di Paris.

Skah -yang meraih medali emas di Olimpiade Barcelona tahun 1992- mengatakan kedua anaknya itu tinggal di Rabat sejak tahun 2006 dan ibunya kembali ke Norwegia setahun berikut.

Tahun 2009 keduanya menghilang dari rumah mereka dan belakangan tampil di TV Norwegia, antara lain memberikan kesaksian bahwa mereka melarikan diri karena ayahnya menjadi amat keras dan mengunci mereka di dalam kamar.

"Merupakan pilihan kami untuk melarikan diri," kata Tarik saat itu.

"Kami tidak diizinkan untuk hidup normal, kami tidak boleh pergi ke sekolah," tambah Selma.

Mereka kemudian mengaku menghubungi ibunya, yang memberi tahu Kedutaan Besar Norwegia di Rabat.

Baik Skah maupun istrinya sama-sama mendapat hak untuk membesarkan anak mereka -yang memiliki kewarganegaraan ganda- sesuai dengan hukum di Maroko dan Norwegia.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5166 seconds (0.1#10.140)