Menpora belum yakin pelaku The Jakmania

Selasa, 25 Juni 2013 - 04:21 WIB
Menpora belum yakin pelaku The Jakmania
Menpora belum yakin pelaku The Jakmania
A A A
Sindonews.com - Insiden batalnya laga Persija kontra Persib akibat diserangnya bus rombongan pemain Maung Bandung -julukan Persib- rupanya tidak luput dari pengamatan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo.

Menpora mendatangi Polres Jakarta Selatan dan diterima langsung Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat. Kepada Kapolres, Menpora menanyakan kronologis perisiwa aksi pelemparan bus pemain Persib Bandung, Sabtu (22/6) lalu ketika akan melokoni pertandingan melawan Persija Jakarta. Menpora juga meminta agar pelaku pelemparan tersebut nantinya akan dijerat secara hukum.

"Saya berharap kasus ini bisa ditangani dengan baik, dan agar PSSI tidak salah beri sanksi. Karena saya dengar sore ini juga PSSI akan beri keputusan dari kasus kemarin. Salah satu mau dimenangkan. Apakah Persib, apakah Persija. Saya sebagai menpora ingin menyelesaikan kasus ini berdasarkan Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional, " ujar Menpora dalam pernyataan resminya, Senin 24 Juni 2014, malam.

Roy menuturkan, saat ini masyarakat tidak boleh menghakimi salah satu klub sebagai biang kerusuhan. Salah satu hal yang sebaiknya dilakukan adalah menyerahkan kasus ini sepenuhnya untuk diurus oleh polisi.

"Menurut saya kita tidak boleh memutuskan terlalu cepat begitu, harus tahu case-nya dulu. Kalau Persija yang menang, Persib-nya kan walk-out gara-gara ada masalah. Atau kalau memang Persibnya mau dimenangkan, apakah sudah pasti, pelakunya adalah memang Jakmania. Jadi saya ingin pastikan dulu," jelasnya.

Hingga saat ini, menurut Roy, pertandingan antara Persija vs Persib harus diadakan ulang. Akan tetapi kasus ini masih harus diusut, karena bukan tidak mungkin ada oknum tertentu yang tidak memiliki hubungan sama sekali dengan Jakmania dan terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Saya sudah menghubungi PSSI agar yang paling fair tanding ulang dua-duanya. Tapi yang pasti kita harus bedakan mana yang kriminal mana yang tidak, saya ingin tahu kasusnya sesuai UU keolahragaan nasional," tambahnya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7015 seconds (0.1#10.140)