Sebelum memperkosa, tiga atlet Malaysia nenggak Miras
Sabtu, 13 Juli 2013 - 16:23 WIB
Sebelum memperkosa, tiga atlet Malaysia nenggak Miras
A
A
A
Sindonews.com - Pada hari ini jaksa di Selangor, Malaysia mendakwa tiga remaja pemain handball Malaysia dengan tindakan perkosaan terhadap seorang pendamping perempuan saat turut berpartisipasi di sebuah turnamen.
Kasus pemerkosaan telah menimbulkan keprihatinan mengenai disiplin dan keamanan dalam turnamen olah raga tahunan Malaysia, yang melibatkan para atlet terkuat di bawah usia 21 tahun di negara itu.
Ketiga tersangka pemain handball Malaysia tersebut mengaku tidak bersalah atas dakwaan pemerkosaan seorang perempuan berusia 20 tahun, Kamis (10/7).
Pemerkosaan tersebut dilaporkan dilakukan para tersangka di asrama atlet turnamen olah raga tahunan, tanggal 4 Juli yang lalu. Para tersangka berusia antara 18 dan 19 tahun tersebut dibebaskan dengan uang jaminan. Perkosaan di Malaysia dapat dikenakan hukuman maksimum 20 tahun penjara.
Menteri Olah Raga Malaysia, Khairy Jamaluddin, mengatakan hasil penyelidikan awal menunjukkan para tersangka sebelumnya sudah meminum minuman keras.
" Penyelidikan awal menunjukkan tersangka telah keluar minum-minum dengan pelatih dan ofisial tim mereka. Belum jelas apakah mereka juga bisa dikenakan di pengadilan Islam untuk mengkonsumsi alkohol, yang haram bagi umat Islam di Malaysia,"
Di Malaysia, tindakan perkosaan mendapat hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasus pemerkosaan telah menimbulkan keprihatinan mengenai disiplin dan keamanan dalam turnamen olah raga tahunan Malaysia, yang melibatkan para atlet terkuat di bawah usia 21 tahun di negara itu.
Ketiga tersangka pemain handball Malaysia tersebut mengaku tidak bersalah atas dakwaan pemerkosaan seorang perempuan berusia 20 tahun, Kamis (10/7).
Pemerkosaan tersebut dilaporkan dilakukan para tersangka di asrama atlet turnamen olah raga tahunan, tanggal 4 Juli yang lalu. Para tersangka berusia antara 18 dan 19 tahun tersebut dibebaskan dengan uang jaminan. Perkosaan di Malaysia dapat dikenakan hukuman maksimum 20 tahun penjara.
Menteri Olah Raga Malaysia, Khairy Jamaluddin, mengatakan hasil penyelidikan awal menunjukkan para tersangka sebelumnya sudah meminum minuman keras.
" Penyelidikan awal menunjukkan tersangka telah keluar minum-minum dengan pelatih dan ofisial tim mereka. Belum jelas apakah mereka juga bisa dikenakan di pengadilan Islam untuk mengkonsumsi alkohol, yang haram bagi umat Islam di Malaysia,"
Di Malaysia, tindakan perkosaan mendapat hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(wbs)