Liggins bantah tuduhan KDRT

Kamis, 05 September 2013 - 19:18 WIB
Liggins bantah tuduhan...
Liggins bantah tuduhan KDRT
A A A
Sindonews.com - DeAndre Liggins membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan penganiayaan terhadap istri di depan anaknya. Pernyataan itu muncul dalam persidangan yang berlangsung Rabu (4/9) kemarin. Kendati begitu, Jaksa belum mengajukan tuntutan terhadap insiden yang terjadi pada Senin (1/9) dini hari WIB. Namun Pengadilan Distrik Oklahoma tetap akan berlangsung dan meminta sejumlah keterangan para saksi.

Menurut keterangan istri pemain Oklahoma City Thunder kepada polisi mengaku, Liggins meninju dan memukulnya di rumah mereka. Ketika wanita itu mengunci diri di kamar tidur, pria berusia 25 tahun ini langsung menendang pintu dan mendorongnya ke bawah, sebelum menjatuhkan kipas pada istrinya dan menginjaknya dengan kaki. Kemudian menjatuhkan Xbox tepat di kepala istrinya.

Mendengar laporan tersebut, pihak kepolisian setempat langsung melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan itu, terlihat tanda-tanda cedera yang terdapat pada tubuhnya. Namun setelah berbicara di depan Pengadilan Liggins membantah tuduhan tersebut.

Hal senada juga dibenarkan oleh kuasa hukum Liggins, Billy Bock. Dalam keterangan persnya kepada wartawan, ia mengatakan: "DeAndre Liggins tentu menyangkal pernah meletakkan tangan pada wanita. Saat ini, yang jelas dia sangat terluka atas tuduhan tersebut. Tapi ia juga tahu bahwa kebenaran pasti akan terjawab," tutur Bock dilansir ESPN, Kamis (5/9/2013).

Liggins bukan pemain pertama Thunder yang harus berurusan dengan pihak kepolisian. Tahun 2011 lalu, Nate Robinson ditangkap karena melakukan tindakan iseng dengan mengencingi trotoar. Selang dua bulan kemudian, giliran Kendrick Perkins yang merasakan hal serupa. Ia tertangkap karena berulah di kampung halamannya dalam kondisi mabuk. Sementara tahun 2010, Thunder terpaksa kehilangan dua pemainnya yakni Nenad Krstic dan James Harden. Kedua pemain ini diamankan pihak berwajib karena berperilaku kurang menyenangkan.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6361 seconds (0.1#10.140)