Mayweather Jr. 'pukul KO' produser musik

Sabtu, 28 September 2013 - 23:53 WIB
Mayweather Jr. pukul KO produser musik
Mayweather Jr. 'pukul KO' produser musik
A A A
Sindonews.com - Raja pound-to-pound, Floyd Mayweather Jr., ternyata bukan hanya juara di dalam ring saja, tapi dia juga mampu menjadi juara di pengadilan.

Petinju berusia 36 tahun itu mampu "memukul KO" produser musik, Anthony Lawrence Dash, yang menuduhnya menggunakan lagunya ketika tampil sebagai bintang tamu di acara WWE Wrestlemania pada 2008.

Dash menggugat petinju berjuluk "The Money" itu pada 2010 atas penggunaan sebuah lagu tanpa ijin. Dash mengklaim jika lagu miliknya itu digunakan sebagai musik pengiring ketika Mayweather Jr. tampil di acara gulat profesional tersebut.

Tidak hanya Mayweather Jr., Dash juga menggugat WWE dan pihak yang terkait acara tersebut. Dash melayangkan gugatan sebesar 150.000 dolar AS (sekitar Rp173 miliar) atas pelanggaran tersebut.

Namun, hakim dalam persidangan memenangkan Mayweather Jr. Menurut keputusan itu, Dash tidak berhak mendapatkan keuntungan dari penggunaan lagu yang dipakai Mayweather Jr. tersebut, karena dia tidak bisa membuktikannya, termasuk menunjukkan apakah Mayweather Jr. mendapatkan uang dari lagu itu.
(nug)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7272 seconds (0.1#10.140)