Tiote lolos dari hukuman penjara

Selasa, 29 Oktober 2013 - 13:26 WIB
Tiote lolos dari hukuman penjara
Tiote lolos dari hukuman penjara
A A A
Sindonews.com - Gelandang Newcastle Cheick Tiote lolos dari hukuman penjara, setelah menjalani persidangan pada Kamis dengan dakwaan menggunakan Surat Izin Mengemudi Belgia palsu.

Namun hakim pengadilan akhirnya membebaskanya karena Tiote mengakui telah menggunakan surat izin mengemudi palsu. Hakim James Goss QC menyatakan Tiote seharusnya menjalani sanksi penjara hingga tujuh bulan. Tapi karena dirinya sudah mengaku bersalah atas kasus ini, sanksi tersebut ditangguhkan.

"Saya memberi kamu pujian atas pengakuan bersalah, yang menyelamatkanmu untuk di penjara," katanya kepada Tiote, Selasa (29/10).

Duduk di bangku terdakwa Tiote berbicara melalui penerjemah bahasa Prancis, pemain internasional Pantai Gading ini memohon untuk dinyatakan tidak bersalah terhadap ketiga dakwaan itu.

Namun Tiote tetap harus menjalani sanksi, yaitu kerja sosial sebanyak 180 jam. Ia juga harus membayar denda sebesar 600 poundsterling.

Sementara untuk tuduhan mengedarai kendaraan tanpa asuransi, Tiote mengaku tak bersalah. Hal ini akan disidangkan di Pengadilan Magistrasi.

Tiote juga diperintahkan membayar biaya persidangan mencapai 2,795 pouns dan sumbangan untuk korban sebesar100 pounds.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.6423 seconds (0.1#10.140)
pixels