Johnson dilarang mengemudi selama enam bulan
A
A
A
Sindonews.com - Nasib sial harus dialami bek Liverpool, Glen Johnson. Gara-gara kebut-kebutan, bek asal Inggris itu mendapatkan hukuman berupa larangan mengemudi selama enam bulan.
Sebelumnya Johnson dinyatakan bersalah setelah tak mengembalikan formulir tilang kepada kepolisian Wales Utara. Dia ditilang lantaran mengemudi diatas batas kecepatan yang diizinkan kala menlintasi jalur padat Colwyn Bay pada Februari lalu.
Dilaporkan Daily Post, Selasa (10/12/2013) Johnson tak menghadiri pengadilan di Prestatyn Magistrates pada 29 November lalu. Seperti diketahui pemain berusia 29 tahun itu memiliki enam poin pelanggaran.
Tak hanya larangan mengemudi, Johnson juga mendapatkan hukuman berupa denda sebesar 1.500 poundsterling atau setara Rp21 juta. Biaya tersebut sudah terbasuk denda tambahan sebesar 650 poundsterling atau Rp9,1 juta.
Sebelumnya Johnson dinyatakan bersalah setelah tak mengembalikan formulir tilang kepada kepolisian Wales Utara. Dia ditilang lantaran mengemudi diatas batas kecepatan yang diizinkan kala menlintasi jalur padat Colwyn Bay pada Februari lalu.
Dilaporkan Daily Post, Selasa (10/12/2013) Johnson tak menghadiri pengadilan di Prestatyn Magistrates pada 29 November lalu. Seperti diketahui pemain berusia 29 tahun itu memiliki enam poin pelanggaran.
Tak hanya larangan mengemudi, Johnson juga mendapatkan hukuman berupa denda sebesar 1.500 poundsterling atau setara Rp21 juta. Biaya tersebut sudah terbasuk denda tambahan sebesar 650 poundsterling atau Rp9,1 juta.
(akr)