Pacquiao menangkan gugatan di AS

Selasa, 24 Desember 2013 - 12:40 WIB
Pacquiao menangkan gugatan...
Pacquiao menangkan gugatan di AS
A A A
Sindonews.com - Sejak kemenangan mengesankan melawan Brandon Rios, petinju Filipina Manny Pacquiao sebenarnya masih dipusingkan dengan kasus pajak yang melilitnya.

Disamping persoalan pajak, Pac-Man juga mendapat gugatan dari sebuah perusahaan promosi asal Texas, Imperial Ed Promotions. Perusahaan tersebut menggugat Pacquaio karena tidak hadir dalam acara promosi yang mereka gelar tahun 2010.

Pacquiao sendiri mengklaim dirinya tidak dibayar untuk menghadiri acara tersebut. Dia kemudian berjuang melalui pengadilan federal AS dan bandingnya itu diterima.

Tim hukum Pacquiao berencana untuk menuntut orang yang menandatangani kontrak tersebut dengan mengatasnamakan petinju berusia 35 tahun itu. Imperial Ed kemudian menjawab dengan mengatakan perusahaan telah berpindah tangan.

Namun, pengadilan telah memutuskan bahwa Imperial Ed juga telah mencoba untuk menyerahkan dokumen palsu untuk mendukung klaim mereka.
(irc)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0872 seconds (0.1#10.140)