Mantan pemain LA Lakers dibui
A
A
A
Sindonews.com - Mantan pemain Los Angeles Lakers, Javaris Crittenton kembali berurusan dengan pihak berwenang, kali ini terkait masalah narkoba. Itu sebagaimana disampaikan Kejaksaan Fulton County, Atlanta.
Menurut laporan Kejaksaan, Crittenton diamankan pihak berwenang saat tengah berada di Kota Atlanta. Pada saat digeledah polisi, ia tidak bisa mengelak lagi karena ditemukan narkoba jenis kokain. Kendati belum dijelaskan secara rinci, namun secara otomatis ia bakal kembali berada di balik jerusi besi.
Laporan yang masuk ke Kejaksaan tersebut berkat informasi yang disampaikan Agency Enforcement Federal Drug (DEA). Dari hasil penyelidikan yang dihimpun, Crittenton dikabarkan bersekongkol dalam bisnis kokain dan ganja bersama 13 orang lainnya.
"Crittenton dan tersangka lainnya dituduh melakukan bisnis narkoba dengan menjual kokain dan mariyuana (ganja)," demikian pernyataan Kejaksaan Fulton County dilaman ESPN, Kamis (16/1).
Sebenarnya ini bukan pertama kalinya Crittenton berurusan dengan pihak berwenang. Pada tahun 2011 lalu, pria dengan kepala plontos berusia 26 tahun juga pernah menghadapi dakwaan atas kasus pembunuhan seorang wanita bernama Julian Jones, 22 tahun.
Ketika ditanya perihal tersebut, pengacara Crittenton, Brian Steel, tak ingin menanggapi kabar itu dan tetap berpikir positif bahwa kliennya tak akan berurusan dengan polisi. "Mr Crittenton tidak akan melibatkan diri lagi dalam tindak pidana," pungkas Steel.
Crittenton memulai kariernya di NBA dengan memperkuat Lakers pada tahun 2007. Dia sempat bergabung dengan Memphis Grizzlies sebelum akhirnya pindah ke Wizards pada tahun 2008. Awal tahun 2010, Crittenton diskors sebanyak 38 pertandingan karena kasus kepemilikan senjata api bersama rekan setimnya Gilbert Arenas.
Menurut laporan Kejaksaan, Crittenton diamankan pihak berwenang saat tengah berada di Kota Atlanta. Pada saat digeledah polisi, ia tidak bisa mengelak lagi karena ditemukan narkoba jenis kokain. Kendati belum dijelaskan secara rinci, namun secara otomatis ia bakal kembali berada di balik jerusi besi.
Laporan yang masuk ke Kejaksaan tersebut berkat informasi yang disampaikan Agency Enforcement Federal Drug (DEA). Dari hasil penyelidikan yang dihimpun, Crittenton dikabarkan bersekongkol dalam bisnis kokain dan ganja bersama 13 orang lainnya.
"Crittenton dan tersangka lainnya dituduh melakukan bisnis narkoba dengan menjual kokain dan mariyuana (ganja)," demikian pernyataan Kejaksaan Fulton County dilaman ESPN, Kamis (16/1).
Sebenarnya ini bukan pertama kalinya Crittenton berurusan dengan pihak berwenang. Pada tahun 2011 lalu, pria dengan kepala plontos berusia 26 tahun juga pernah menghadapi dakwaan atas kasus pembunuhan seorang wanita bernama Julian Jones, 22 tahun.
Ketika ditanya perihal tersebut, pengacara Crittenton, Brian Steel, tak ingin menanggapi kabar itu dan tetap berpikir positif bahwa kliennya tak akan berurusan dengan polisi. "Mr Crittenton tidak akan melibatkan diri lagi dalam tindak pidana," pungkas Steel.
Crittenton memulai kariernya di NBA dengan memperkuat Lakers pada tahun 2007. Dia sempat bergabung dengan Memphis Grizzlies sebelum akhirnya pindah ke Wizards pada tahun 2008. Awal tahun 2010, Crittenton diskors sebanyak 38 pertandingan karena kasus kepemilikan senjata api bersama rekan setimnya Gilbert Arenas.
(dka)