Garap PSK, Ribery dan Benzema resmi disidang

Selasa, 21 Januari 2014 - 03:15 WIB
Garap PSK, Ribery dan...
Garap PSK, Ribery dan Benzema resmi disidang
A A A
Sindonews.com - Gelandang Bayern Muenchen Franck Ribery dan rekan satu negaranya Karim Benzema terancam masuk bui setelah dituduh telah berhubungan seks dengan anak di bawah umur. Pengadilan tersebut digelar di Paris, hari Senin (20/01).

Seperti dilansir Daillymail, Selasa (Ribery (30 tahun) dan Benzema (26 tahun) didakwa memakai pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur. Jika dinyatakan bersalah pemain Bayern Muenchen dan Real Madrid ini bisa dipenjara tiga tahun dan denda hingga 45.000 euro atau sekitar Rp725 juta.

Pengacara Ribery, Carlo Alberta Brusa, mengatakan baik kliennya maupun Benzema besar kemungkinan tidak hadir. Demikian juga dengan Zahia Dehar, PSK yang menjadi pusat kasus.

Aparat penegak hukum di Prancis mengatakan Ribery 'memakai' Dehar saat ia masih berusia 17 tahun sementara Benzema 'menggunakan jasa' Dehar ketika berusia 16 tahun.

Ribery mendapatkan dakwaan setelah menerbangkan Zahia Dehar pada April 2010 sebagai hadiah ulang tahun bagi dirinya sendiri. Pemain Bayern Munich ini tak mengetahui bahwa Dehar baru berusia 17 tahun saat itu.

Ribery mengakui semua perbuatannya namun menegaskan bahwa dirinya mengetahui Dehar belum cukup umur. Pernyataan ini didukung oleh Dehar yang yang mengaku menyembunyikan usianya agar bisa 'beroperasi' dengan bebas. Prancis melegalkan prostitusi namun menerapkan batas minimum usia pekerjanya adalah 18 tahun.

"Saya adalah hadiah ulang tahun Ribery. Dia mendekati saya di paris dan kemudian menerbangkan saya ke hotel mewah di Munich. Saya menyembunyikan usia saya agar pelanggan saya tidak pergi. Saya menyesal karena kepercayaan mereka terhadap saya kini berbuah masalah," ujar Dehar.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7932 seconds (0.1#10.140)