24 Pengprov dukung PB PTMSI versi Oegroseno
A
A
A
Sindonews.com - Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) versi Ketua Umum Komjen Oegroseno periode 2013-2017 hasil Munaslub 23 Pengprov, telah menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dihadiri oleh 24 Pengrov PTMSI di Jakarta, Sabtu (15/2) lalu. Meski tak diakui KONI Pusat, kepengurusan tersebut harus tetap berjalan.
Menurut Ketua Harian PTMSI 24 Pengrov Hanif Rusjdi, mereka telah membahas beberapa program kerja untuk 2014 dan kebulatan tekad yang di buat oleh 24 pengprov. Deklarasi itu intinya menyatakan secara tegas memberikan dukungan penuh kepada Oegroseno sebagai ketum PB PTMSI 2013-2017 dan menyatakan kepemimpinan sah dan final.
"Kami juga menilai bahwa Munas yang digelar oleh caretaker bentukan KONI Pusat tidak sah. Karena dianggap tidak memenuhi kuorum," ucap Hanif.
Seperti diketahui PB PTMSI saat ini tengah mengalami dualisme kepemimpinan. Oegroseno yang juga sebagai Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri), terpilih berkat musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Oktober 2013 lalu yang diikuti 24 pengurus provinsi.
Munas ini setidaknya telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) PB PTMSI.
Sementara itu, Marzuki Alie yang saat ini menjadi Ketua umum PB PTMSI, juga menggelar muswarah nasional (Munas) awal Februari ini dan hanya dihadiri oleh 13 pengprov. Namun, ada beberapa hal yang janggal dari hasil tersebut.
Yang jelas, Hanif sangat berharap kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo bisa bertindak tegas akan kekisruhan yang terjadi di tubuh PB PTMSI dan mengerti secara betul mengenai peraturan yang ada di PB PTMSI. Sehingga, tidak terjadi dualisme kepemimpinan.
"Menpora kita harus tegas, dan harus melihat aturan yang ada di tubuh PB PTMSI. Karena kepengurusan Mazuki dipertanyakan karena tidak sesuai dengan AD ART PB PTMSI," ucap Hanif.
Pada kesempatan itu, dia juga mengatakan Ketua Umum komjen Oegroseno sebelumnya telah melakukan anjangsana ke KONI Pusat, Menpora, serta KOI. Dalam pertemuan dengan KOI uang diwakili oleh Komisi Hukum, Harto Yuniarto mengatakan terpilihnya Komjen Oegroseno dinilai sudah sah.
"Dijembatani oleh KOI, kami juga akan melakukan korespondensi dengan Federasi Tenis Meja Asia Tenggara, Asia, serta Federasi Tenis Meja International (ITTF). Kami juga akan memperkarakan sengketa dualisme di PTMSI kepada arbitrase olahraga international atau CAS," ujar Hanif.
Sementara itu, Kabid Humas PTMSI Amirza Hutagalung mengatakan, akan segera menggelar kejurnas Tenis Meja Kelompok Usia di Surabaya pada 5-9 Maret nanti. Ajang itu akan mempertandingkan kelompok usia pemula, kadet, serta yunior. Awalnya, kejurnas kelompok umur ini dilaksanakan pada 19-23 Februari kemarin. Namun, karena ada beberapa faktor permasalahan kerjuaraan tersebut diundur.
"Dalam kejurnas ini saya merangkul 13 Pengprov yang ikut munas Marzuki Alie supaya mengirimkan atletnya. Kelompok umur, pemula, kadet, yunior (ada beregu), seluruh pengprov dan minmal mengirim 5 orang atlet," ungkap Hanif.
"Bagi kami, konflik jangan sampai merugikan atlet dan kegiatan pembinaan prestasi tetap nomor satu," tandasnya.
Menurut Ketua Harian PTMSI 24 Pengrov Hanif Rusjdi, mereka telah membahas beberapa program kerja untuk 2014 dan kebulatan tekad yang di buat oleh 24 pengprov. Deklarasi itu intinya menyatakan secara tegas memberikan dukungan penuh kepada Oegroseno sebagai ketum PB PTMSI 2013-2017 dan menyatakan kepemimpinan sah dan final.
"Kami juga menilai bahwa Munas yang digelar oleh caretaker bentukan KONI Pusat tidak sah. Karena dianggap tidak memenuhi kuorum," ucap Hanif.
Seperti diketahui PB PTMSI saat ini tengah mengalami dualisme kepemimpinan. Oegroseno yang juga sebagai Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri), terpilih berkat musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Oktober 2013 lalu yang diikuti 24 pengurus provinsi.
Munas ini setidaknya telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) PB PTMSI.
Sementara itu, Marzuki Alie yang saat ini menjadi Ketua umum PB PTMSI, juga menggelar muswarah nasional (Munas) awal Februari ini dan hanya dihadiri oleh 13 pengprov. Namun, ada beberapa hal yang janggal dari hasil tersebut.
Yang jelas, Hanif sangat berharap kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo bisa bertindak tegas akan kekisruhan yang terjadi di tubuh PB PTMSI dan mengerti secara betul mengenai peraturan yang ada di PB PTMSI. Sehingga, tidak terjadi dualisme kepemimpinan.
"Menpora kita harus tegas, dan harus melihat aturan yang ada di tubuh PB PTMSI. Karena kepengurusan Mazuki dipertanyakan karena tidak sesuai dengan AD ART PB PTMSI," ucap Hanif.
Pada kesempatan itu, dia juga mengatakan Ketua Umum komjen Oegroseno sebelumnya telah melakukan anjangsana ke KONI Pusat, Menpora, serta KOI. Dalam pertemuan dengan KOI uang diwakili oleh Komisi Hukum, Harto Yuniarto mengatakan terpilihnya Komjen Oegroseno dinilai sudah sah.
"Dijembatani oleh KOI, kami juga akan melakukan korespondensi dengan Federasi Tenis Meja Asia Tenggara, Asia, serta Federasi Tenis Meja International (ITTF). Kami juga akan memperkarakan sengketa dualisme di PTMSI kepada arbitrase olahraga international atau CAS," ujar Hanif.
Sementara itu, Kabid Humas PTMSI Amirza Hutagalung mengatakan, akan segera menggelar kejurnas Tenis Meja Kelompok Usia di Surabaya pada 5-9 Maret nanti. Ajang itu akan mempertandingkan kelompok usia pemula, kadet, serta yunior. Awalnya, kejurnas kelompok umur ini dilaksanakan pada 19-23 Februari kemarin. Namun, karena ada beberapa faktor permasalahan kerjuaraan tersebut diundur.
"Dalam kejurnas ini saya merangkul 13 Pengprov yang ikut munas Marzuki Alie supaya mengirimkan atletnya. Kelompok umur, pemula, kadet, yunior (ada beregu), seluruh pengprov dan minmal mengirim 5 orang atlet," ungkap Hanif.
"Bagi kami, konflik jangan sampai merugikan atlet dan kegiatan pembinaan prestasi tetap nomor satu," tandasnya.
(irc)