PSSI 'jewer' Meiga

Jum'at, 09 Mei 2014 - 15:07 WIB
PSSI jewer Meiga
PSSI 'jewer' Meiga
A A A
Sindonews.com —Ulah kiper Arema Cronus Kurnia Meiga pada pertandingan lawan Semen Padang di Stadion H Agus Salim, akhirnya benar-benar berbuntut sanksi. Komisi Disiplin (Komdis) PSSI 'menjewer' Meiga dengan larangan bertanding dua kali di Indonesia Super League (ISL) dan denda Rp50 juta.

Pemilik nama lengkap Kurnia Meiga Hermansyah divonis bersalah karena tindakan provokasi, yakni menendang bola ke tribun penonton dan mengacungkan jari tengah. Khusus untuk denda sebesar Rp50 juta, paling lambat harus dibayar pada 8 Juni 2014.

Namun untuk hukuman larangan bertanding belum jelas kapan diberlakukan. Jika mengacu pada pertandingan terdekat, maka larangan bertanding akan berlaku saat Arema menjamu Persija Jakarta pada 18 Mei dan kontra Semen Padang pada 21 Mei. Jelas sebuah kerugian dia harus absen pada pertandingan besar.

Yang mengejutkan, justru pihak Semen Padang lolos dari sanksi Komdis PSSI walau terlihat ada pelemparan botol air mineral ke lapangan. Bahkan Kurnia Meiga juga sempat menendang botol yang dilemparkan penonton ke arah dirinya di laga tersebut.

Pihak Arema Cronus sendiri sudah mendengar hasil sidang Komdis pada Kamis (8/5), namun belum membuat langkah lebih lanjut. “Kami sudah mendengar itu (sanksi untuk Kurnia Meiga). Tapi belum bisa menentukan sikap karena belum ada surat resminya,” ujar Sudarmaji, Media Officer Arema Cronus.

Sanksi untuk kiper tim nasional berusia 24 tahun tersebut merupakan sanksi pertama yang diterima Arema Sanksi terakhir dari Komdis yang diterima tim berjuluk Singo Edan terjadi pada musim 2012-2013 lalu, yakni keberadaan flare atau kembang api di Stadion Kanjuruhan.

Kiper utama Arema tersebut memang sulit untuk menghindari sanksi karena tindakannya di Padang sempat terekam kamera. Dia sebelumnya sudah membela diri dengan mengatakan tindakan tersebut untuk menghentikan pelemparan terhadap penonton.

Nyatanya pernyataan Meiga tidak melunakkan Komdis PSSI yang menerima laporan dari pihak Semen Padang dan tetap memberikan sanksi larangan bertanding dan denda. Jika Arema tidak melakukan banding atau upaya banding ditolak, maka kiper kedua Ahmad Kurniawan bakal menjadi pilihan alternatif.

Terlepas bagaimana sikap klub nantinya, Pelatih Arema Suharno menyatakan vonis tersebut harus tetap disikapi dengan arif. Dia berharap itu menjadikan Kurnia Meiga lebih matang ke depannya, terutama dalam mengontrol emosi di dalam maupun luar lapangan.

“Dia masih muda dan wajar kalau emosional. Tapi semuanya tetap harus menjadi pembelajaran dan pemikiran untuk proses yang lebih matang. Kadang apa yang menurut kita tidak salah, belum tentu disikapi yang sama oleh pihak lain. Saya percaya dia bisa mengambil pelajaran,” urai Suharno.
(wbs)
Berita Terkait
Jelang Lawan PSM Makassar,...
Jelang Lawan PSM Makassar, Persipura Dijatuhi Sanksi oleh PSSI
Jokowi Minta Ketum PSSI...
Jokowi Minta Ketum PSSI Selamatkan Indonesia dari Sanksi FIFA
Persikad Minta PSSI...
Persikad Minta PSSI Jatuhkan Sanksi untuk Pemain Tak Sportif
Pemain dan Ofisial Timnas...
Pemain dan Ofisial Timnas Kena Sanksi AFC, Begini Respons PSSI
Wiljan Pluim Dilarang...
Wiljan Pluim Dilarang Main 5 Pertandingan, PSM Makassar Banding
Lobi Jokowi Selamatkan...
Lobi Jokowi Selamatkan Sepak Bola Indonesia dari Sanksi FIFA, PSSI Ke Mana?
Berita Terkini
ASEAN Hyundai Cup 2026...
ASEAN Hyundai Cup 2026 Segera Bergulir, Dukung Perjuangan Timnas Indonesia di VISION+
17 menit yang lalu
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
1 jam yang lalu
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
3 jam yang lalu
Yamal Usul Duel Fisik...
Yamal Usul Duel Fisik Paredes vs Gavi Berlanjut di Ring Tinju
3 jam yang lalu
10 Kontroversi Argentina...
10 Kontroversi Argentina di Piala Dunia 2026: Tuduhan Dibantu Wasit hingga Pukul Pemain Spanyol
3 jam yang lalu
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta, Norwegia Meroket 12 Tingkat
7 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved