PSSI 'jewer' Meiga
A
A
A
Sindonews.com —Ulah kiper Arema Cronus Kurnia Meiga pada pertandingan lawan Semen Padang di Stadion H Agus Salim, akhirnya benar-benar berbuntut sanksi. Komisi Disiplin (Komdis) PSSI 'menjewer' Meiga dengan larangan bertanding dua kali di Indonesia Super League (ISL) dan denda Rp50 juta.
Pemilik nama lengkap Kurnia Meiga Hermansyah divonis bersalah karena tindakan provokasi, yakni menendang bola ke tribun penonton dan mengacungkan jari tengah. Khusus untuk denda sebesar Rp50 juta, paling lambat harus dibayar pada 8 Juni 2014.
Namun untuk hukuman larangan bertanding belum jelas kapan diberlakukan. Jika mengacu pada pertandingan terdekat, maka larangan bertanding akan berlaku saat Arema menjamu Persija Jakarta pada 18 Mei dan kontra Semen Padang pada 21 Mei. Jelas sebuah kerugian dia harus absen pada pertandingan besar.
Yang mengejutkan, justru pihak Semen Padang lolos dari sanksi Komdis PSSI walau terlihat ada pelemparan botol air mineral ke lapangan. Bahkan Kurnia Meiga juga sempat menendang botol yang dilemparkan penonton ke arah dirinya di laga tersebut.
Pihak Arema Cronus sendiri sudah mendengar hasil sidang Komdis pada Kamis (8/5), namun belum membuat langkah lebih lanjut. “Kami sudah mendengar itu (sanksi untuk Kurnia Meiga). Tapi belum bisa menentukan sikap karena belum ada surat resminya,” ujar Sudarmaji, Media Officer Arema Cronus.
Sanksi untuk kiper tim nasional berusia 24 tahun tersebut merupakan sanksi pertama yang diterima Arema Sanksi terakhir dari Komdis yang diterima tim berjuluk Singo Edan terjadi pada musim 2012-2013 lalu, yakni keberadaan flare atau kembang api di Stadion Kanjuruhan.
Kiper utama Arema tersebut memang sulit untuk menghindari sanksi karena tindakannya di Padang sempat terekam kamera. Dia sebelumnya sudah membela diri dengan mengatakan tindakan tersebut untuk menghentikan pelemparan terhadap penonton.
Nyatanya pernyataan Meiga tidak melunakkan Komdis PSSI yang menerima laporan dari pihak Semen Padang dan tetap memberikan sanksi larangan bertanding dan denda. Jika Arema tidak melakukan banding atau upaya banding ditolak, maka kiper kedua Ahmad Kurniawan bakal menjadi pilihan alternatif.
Terlepas bagaimana sikap klub nantinya, Pelatih Arema Suharno menyatakan vonis tersebut harus tetap disikapi dengan arif. Dia berharap itu menjadikan Kurnia Meiga lebih matang ke depannya, terutama dalam mengontrol emosi di dalam maupun luar lapangan.
“Dia masih muda dan wajar kalau emosional. Tapi semuanya tetap harus menjadi pembelajaran dan pemikiran untuk proses yang lebih matang. Kadang apa yang menurut kita tidak salah, belum tentu disikapi yang sama oleh pihak lain. Saya percaya dia bisa mengambil pelajaran,” urai Suharno.
Pemilik nama lengkap Kurnia Meiga Hermansyah divonis bersalah karena tindakan provokasi, yakni menendang bola ke tribun penonton dan mengacungkan jari tengah. Khusus untuk denda sebesar Rp50 juta, paling lambat harus dibayar pada 8 Juni 2014.
Namun untuk hukuman larangan bertanding belum jelas kapan diberlakukan. Jika mengacu pada pertandingan terdekat, maka larangan bertanding akan berlaku saat Arema menjamu Persija Jakarta pada 18 Mei dan kontra Semen Padang pada 21 Mei. Jelas sebuah kerugian dia harus absen pada pertandingan besar.
Yang mengejutkan, justru pihak Semen Padang lolos dari sanksi Komdis PSSI walau terlihat ada pelemparan botol air mineral ke lapangan. Bahkan Kurnia Meiga juga sempat menendang botol yang dilemparkan penonton ke arah dirinya di laga tersebut.
Pihak Arema Cronus sendiri sudah mendengar hasil sidang Komdis pada Kamis (8/5), namun belum membuat langkah lebih lanjut. “Kami sudah mendengar itu (sanksi untuk Kurnia Meiga). Tapi belum bisa menentukan sikap karena belum ada surat resminya,” ujar Sudarmaji, Media Officer Arema Cronus.
Sanksi untuk kiper tim nasional berusia 24 tahun tersebut merupakan sanksi pertama yang diterima Arema Sanksi terakhir dari Komdis yang diterima tim berjuluk Singo Edan terjadi pada musim 2012-2013 lalu, yakni keberadaan flare atau kembang api di Stadion Kanjuruhan.
Kiper utama Arema tersebut memang sulit untuk menghindari sanksi karena tindakannya di Padang sempat terekam kamera. Dia sebelumnya sudah membela diri dengan mengatakan tindakan tersebut untuk menghentikan pelemparan terhadap penonton.
Nyatanya pernyataan Meiga tidak melunakkan Komdis PSSI yang menerima laporan dari pihak Semen Padang dan tetap memberikan sanksi larangan bertanding dan denda. Jika Arema tidak melakukan banding atau upaya banding ditolak, maka kiper kedua Ahmad Kurniawan bakal menjadi pilihan alternatif.
Terlepas bagaimana sikap klub nantinya, Pelatih Arema Suharno menyatakan vonis tersebut harus tetap disikapi dengan arif. Dia berharap itu menjadikan Kurnia Meiga lebih matang ke depannya, terutama dalam mengontrol emosi di dalam maupun luar lapangan.
“Dia masih muda dan wajar kalau emosional. Tapi semuanya tetap harus menjadi pembelajaran dan pemikiran untuk proses yang lebih matang. Kadang apa yang menurut kita tidak salah, belum tentu disikapi yang sama oleh pihak lain. Saya percaya dia bisa mengambil pelajaran,” urai Suharno.
(wbs)