Bayar Ratusan Miliar, Ecclestone Bebas

Selasa, 05 Agustus 2014 - 19:03 WIB
Bayar Ratusan Miliar, Ecclestone Bebas
Bayar Ratusan Miliar, Ecclestone Bebas
A A A
MUENCHEN - Bos Formula 1 Bernie Ecclestone akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, ia terbebas dari jeratan hukum atas tuduhan suap setelah aparat hukum Jerman bersedia berdamai dengan menerima tawaran USD 100 juta atau setara dengan Rp 117 Miliar.

Dengan bersedianya aparat hukum jerman menerima tawaran tersebut maka proses pengadilan dinyatakan berakhir. Dilaporkan BBC, Selasa (5/8), pengadilan negeri di Muenchen diperkirakan akan menerima tawaran Ecclestone.

Miliarder berumur 83 tahun tersebut diadili sejak April. Tuduhan tersebut berimbas pada pelanggaran kepercayaan. Ecclestone dituduh telah membayar seorang bankir Jerman sebesar USD 44 juta atau Rp515 miliar untuk memastikan sebuah perusahaan yang dia inginkan dapat membeli saham F1.

Seandainya tawarannya tidak diterima dan jika dinyatakan bersalah Ecclestone dapat dihukum 10 tahun penjara yang mengakhiri dominasinya di balap mobil yang sudah berlangsung selama berpuluh-puluh tahun.

Bankir BayernLB, Gerhard Gribkowsky, yang diduga dibayar Ecclestone dihukum delapan tahun enam bulan penjara di tahun 2012 karena menerima suap. Ecclestone mengatakan pembayaran diberikan kepada Gribkowsky karena bankir tersebut melontarkan tuduhan tidak benar tentang status pajak bos F1 itu.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7413 seconds (0.1#10.140)