Buronan Bank Century Jadi Calon Bos Klub Skotlandia
A
A
A
LONDON - Rafat Ali Rizvi, pria berkewarganegaraan Inggris yang telah divonis 15 tahun penjara oleh pemerintah Indonesia dalam kasus korupsi Bank Century dan kini menjadi buronan menjadi Calon Pemilik Klub Rangers
Seperti dilansir dailyrecord.co.uk, Rabu (17/9), Ali Rafat Rizvi berencana mengambilalih klub sepak bola Rangers di Skotlandia. Rifat terlihat berjalan-jalan bersama para broker penjualan klub Rangers dan sejumlah pengusaha Malaysia di kota Glasgow, Skotlandia.
Rafat, sendiri saat ini tengah menjadi buron dan namanya terdaftar di situs Interpol Indonesia dengan tuduhan pencucian uang, korupsi dan penipuan dalam kasus Bank Century.
Rafat telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan Indonesia secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) sebanyak 15 tahun penjara. Namun ia mengakali keadilan dengan cara berlindung di negara-negara yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Jakarta. Inggris adalah salah satunya.
Seperti dilansir dailyrecord.co.uk, Rabu (17/9), Ali Rafat Rizvi berencana mengambilalih klub sepak bola Rangers di Skotlandia. Rifat terlihat berjalan-jalan bersama para broker penjualan klub Rangers dan sejumlah pengusaha Malaysia di kota Glasgow, Skotlandia.
Rafat, sendiri saat ini tengah menjadi buron dan namanya terdaftar di situs Interpol Indonesia dengan tuduhan pencucian uang, korupsi dan penipuan dalam kasus Bank Century.
Rafat telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan Indonesia secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) sebanyak 15 tahun penjara. Namun ia mengakali keadilan dengan cara berlindung di negara-negara yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Jakarta. Inggris adalah salah satunya.
(wbs)