Dua Fans PSIS Babak Belur Dihajar Warga
Rabu, 15 Oktober 2014 - 02:32 WIB
Dua Fans PSIS Babak Belur Dihajar Warga
A
A
A
SEMARANG - Dua pemuda menjadi bulan – bulanan massa sebelum akhirnya ditangkap petugas Polsek Gajahmungkur. Mereka ditangkap karena mencuri motor suporter yang diparkir saat pertandingan PSIS Semarang melawan PSS Sleman di Stadion Jatidiri Kota Semarang.
Masing – masing tersangka Didik Sulistyawan,27,warga Jalan Jagalan Banteng 110 RT5/RW4, Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang dan Nartono,31,warga Kinibalu Timur 5 RT2/RW3, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Aksi itu terjadi pada Sabtu (4/10/2014) menjelang petang.
Korbannya bernama Eko Purwanto,25,warga Semarang Timur. Saat itu, ia tengah menyaksikan tim sepakbola kesayangannya bertanding. Motornya, yakni Yamaha Vega nompol H 6304 ZF diparkir di parkiran belakang papan skor stadion.
Namun, di tengah pertandingan, teman korban melihat ada dua orang sedang menuntun sepeda motor Vega itu. Ia memberitahu korban. Saat dicek di parkiran ternyata benar, motor Vega itu sudah tidak ada di tempat parkir. Korban pun berteriak, ini membuat massa langsung mengejar dan mengepung korban termasuk anggota polisi.
Dua tersangka akhirnya ditangkap setelah sempat dipukuli warga yang geram dengan aksinya. Sepeda motor itu jadi barang bukti kejahatan yang dilakukan dua tersangka.
Tersangka Didik mengaku dirinya juga penggemar PSIS Semarang. “Saya enggak pakai pakaian PSIS saat itu, pakai kaos biasa. Saya sempat dipukuli massa, sempat masuk RS Kariadi,” ungkap Didik di Mapolrestabes Semarang, Selasa (14/10/2014).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan dua tersangka ini mencuri motor korban menggunakan kunci palsu.
“Para tersangka ini sempat dipukuli warga, beruntung ada anggota kami di lapangan bisa menyelamatkan,” kata dia.
Dua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Keduanya ditahan di Mapolsek Gajahmungkur untuk penyidikan selanjutnya.
Masing – masing tersangka Didik Sulistyawan,27,warga Jalan Jagalan Banteng 110 RT5/RW4, Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang dan Nartono,31,warga Kinibalu Timur 5 RT2/RW3, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Aksi itu terjadi pada Sabtu (4/10/2014) menjelang petang.
Korbannya bernama Eko Purwanto,25,warga Semarang Timur. Saat itu, ia tengah menyaksikan tim sepakbola kesayangannya bertanding. Motornya, yakni Yamaha Vega nompol H 6304 ZF diparkir di parkiran belakang papan skor stadion.
Namun, di tengah pertandingan, teman korban melihat ada dua orang sedang menuntun sepeda motor Vega itu. Ia memberitahu korban. Saat dicek di parkiran ternyata benar, motor Vega itu sudah tidak ada di tempat parkir. Korban pun berteriak, ini membuat massa langsung mengejar dan mengepung korban termasuk anggota polisi.
Dua tersangka akhirnya ditangkap setelah sempat dipukuli warga yang geram dengan aksinya. Sepeda motor itu jadi barang bukti kejahatan yang dilakukan dua tersangka.
Tersangka Didik mengaku dirinya juga penggemar PSIS Semarang. “Saya enggak pakai pakaian PSIS saat itu, pakai kaos biasa. Saya sempat dipukuli massa, sempat masuk RS Kariadi,” ungkap Didik di Mapolrestabes Semarang, Selasa (14/10/2014).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan dua tersangka ini mencuri motor korban menggunakan kunci palsu.
“Para tersangka ini sempat dipukuli warga, beruntung ada anggota kami di lapangan bisa menyelamatkan,” kata dia.
Dua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Keduanya ditahan di Mapolsek Gajahmungkur untuk penyidikan selanjutnya.
(wbs)