Tanduk Motta, Pemain ini Dipenjara Satu Bulan

Jum'at, 28 November 2014 - 00:29 WIB
Tanduk Motta, Pemain...
Tanduk Motta, Pemain ini Dipenjara Satu Bulan
A A A
PARIS - Ligue 1 memutuskan memberi tambahan hukuman penjara selama satu bulan usai larangan bermain selama enam bulan kepada penyerang klub asal Prancis, Bastia, Evaeverson Lemos da Silva. Hukuman ini diterima pemain yang lebih dikenal dengan nama Brandao, lantaran menanduk gelandang Paris Saint-German (PSG), Thiago Motta.

Sebelumnya Ligue 1 menyarankan agar pemain 34 tahun itu dihukum larangan bermain seumur hidup, karena menanduk wajah Motta hingga berlumuran darah. Insiden ini terjadi ketika PSG menang 2-0 atas Bastia, namun diperjalanan menuju ruang ganti Stadion Parc des Princes, Brandao tertangkap kamera CCTV melakukan tindakan kurang sportif kepada Motta.

"Setelah mendengar pernyataan kedua belah pihak yakni Thiago Motta dan Brandao, didampingi wakil kedua klub. Komisi memutuskan memberi hukuman larangan enam bulan kepada Brandao karena menyerang Motta. Brandao baru bisa bermain lagi pada 22 Februari 2015," bunyi pernyataan Ligue 1," bunyi pernyataan Ligue 1 dilansir Sportsmole, Jumat (28/11).

Tak hanya itu, Brandao juga menghadapi dakwaan-dakwaan kriminal. Ia menjalani dakwaan melakukan penyerangan terencana di arena olahraga, dan mengakibatkan korbannya tidak dapat bekerja selama tujuh hari.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0720 seconds (0.1#10.140)