BayernLB Gugat Ecclestone Rp6,9 Triliun

Sabtu, 20 Desember 2014 - 16:39 WIB
BayernLB Gugat Ecclestone...
BayernLB Gugat Ecclestone Rp6,9 Triliun
A A A
BERLIN - Bayern Landesbank nampaknya masih belum puas untuk memperkarakan Bernie Ecclestone terkait tuduhan suap kepada seorang bankir bernama Gerhard Gribkowsky.

Dalam laporan terbaru yang diberitakan kantor berita Straitstimes, Sabtu (20/12/2014), bos Formula 1 itu kembali menerima gugatan sebesar USD557 juta atau sekira Rp6,9 triliun.

Bayern Landesbank dilaporkan mengajukan gugatan baru di Munich untuk melawan pria berusia 84 tahun tersebut. Salah seorang pejabat yang tidak bersedia disebutkan namanya itu menuduh miliarder berkebangsaan Inggris melakukan penyuapan kepada Gribkowsky untuk mempengaruhi penjualan sebagian saham Formula 1 pada 2006 lalu.

Sebelumnya, pemimpin dibalik layar Formula 1 yang telah menghabiskan waktu selama 40 tahun terakhir di ajang jet darat dinyatakan terbebas dari jeratan hukum setelah aparat hukum Jerman bersedia berdamai dengan menerima tawaran USD 100 juta atau setara dengan Rp 117 Miliar.

Jika pada akhirnya Ecclestone dinyatakan bersalah, bayang-bayang hukuman 10 tahun penjara sudah dipastikan akan menggelayuti pikirannya. Di sisi lain, bankir BayernLB, Gribkowsky, yang diduga dibayar Ecclestone sudah lebih dulu dihukum delapan tahun enam bulan penjara pada 2012.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8324 seconds (0.1#10.140)