Perusahaan Penerbangan Gugat O.J Mayo Rp235 Juta

Minggu, 21 Desember 2014 - 14:10 WIB
Perusahaan Penerbangan...
Perusahaan Penerbangan Gugat O.J Mayo Rp235 Juta
A A A
HOUSTON - Perusahaan penerbangan swasta menggugat Ovinton J'Anthony Mayo dengan tuduhan tidak membayar hutang sebesar USD19 ribu atau sekira Rp235 juta.

Perusahaan penerbangan ini merasa tertipu oleh ulah pemain Milwaukee Bucks. Betapa tidak, saat melakukan penerbangan dari Houston ke Los Angeles enam bulan lalu, O.J Mayo panggilan akrabnya hanya membayar uang mukanya saja dan sisanya hingga saat ini belum dilunasi.

Melihat tidak itikad baik dari O.J Mayo tidak ada membuat Quantum Jets mengajukan gugatan terhadap pemain bernomor punggung 00 pada awal pekan ini.

Menurut kantor berita Business2community, Minggu (21/12), perlakukan kurang menyenangkan O.J Mayo tidak hanya itu. Perusahaan penerbangan mengklaim bahwa dia telah menempatkan kru dalam bahaya dengan menggunakan alias mengonsumsi narkotika selama penerbangan.

Sebenarnya ini bukan permasalahan baru yang dialami pemain berusia 27 tahun tersebut. Sebelumnya, dia juga pernah digugat salah satu peruhasaan perhiasan di Los Angeles dengan masalah yang sama. O.J Moya saat itu diketahui berutang hampir USD150 ribu atau sekira Rp1,8 miliar setelah ia tidak mampu membayar cincin berlian, jam tangan dan gelang yang sudah dibelinya tersebut.

O.J Mayo sendiri belum mengomentari soal gugatan yang baru akan diajukan perusahaan penerbangan awal pekan ini.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0633 seconds (0.1#10.140)