Armstrong Bayar Denda Rp305 Juta

Kamis, 19 Februari 2015 - 14:08 WIB
Armstrong Bayar Denda Rp305 Juta
Armstrong Bayar Denda Rp305 Juta
A A A
COLORADO - Lance Armstrong lebih memilih membayar denda sebesar USD23850 atau sekira Rp305 juta kepada Pengadilan Colorado terkait insiden kecelakaan di Pegunungan Aspen pada 28 Desember lalu.

Seperti dilansir The Guardian, Kamis (19/2/2015), Armstrong lebih memilih untuk menutup kasus ini dan ia sanggup untuk membayar denda sebesar USD23850 atau sekira Rp305 juta. Alasannya memilih membayar denda, karena dia trauma duduk di kursi pesakitan pengadilan.

Wakil Jaksa Andrea Bryan mengatakan, cukup umum bagi setiap orang untuk mendapat penawaran pembelaan dalam kasus tersebut dan memasukkan permohonan melalui surat. Tapi bila yang bersangkutan tetap bersikukuh untuk mempertahankan pendapatnya, maka mereka bisa terkena hukuman selama 90 hari penjara. Tapi, tambah Bryan, situasi ini jarang terjadi.

Armstrong awalnya dijadwalkan bakal menjalani persidangan perdana pada 17 Maret mendatang. Kabar itu muncul setelah mantan pembalap sepeda itu diduga menabrak dua mobil yang tengah parkir dan kemudian langsung meninggalkan tempat kejadian tanpa melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.

Meski istri Armstrong, Anna Hansen sempat memberikan keterangan palsu kepada pihak kepolisian. Namun pria berkebangsaan Amerika Serikat ini akhirnya mengakui kesalahannya. Dalam surat yang dikirim kepada pihak pengadilan, dia mengaku bersalah dan ceroboh dalam mengemudi SUV di Aspen, sehingga menabrak dua mobil yang tengah terparkir.
(rus)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.6457 seconds (0.1#10.140)