Babak Baru Kasus Sauber vs Van der Garde

Selasa, 17 Maret 2015 - 18:41 WIB
Babak Baru Kasus Sauber...
Babak Baru Kasus Sauber vs Van der Garde
A A A
ZURICH - Perseturuan antara tim Sauber dan pembalapnya, Giedo van der Garde -yang kemudian dibawa ke meja hijau- telah memasuki babak baru. Sauber dikabarkan bakal membayar uang sebesar 15 juta Euro atau sekitar Rp 210,2 Juta karena dianggap mempermainkan kontrak pembalap.

Laporan yang menyebut Sauber akan membayar uang dalam jumlah besar ke pembalapnya, pertama kali muncul di laman adamcooperf1.com yang dikenal kerap melempar isu seputar permasalahan tim balap F1. “Kasus Giedo van der Garde kontra Sauber tampaknya akan berdampak tim merogoh 15 Euro untuk kesalahan mereka, meskipun itu jumlah yang besar mengingat keadaan keuangan tim sekarang,” demikian kutipan yang diunggah Selasa (17/3/2015).

Kasus van der Garde bermula ketika Sauber mengontrak tiga pembalap untuk memulai balapan musim ini yang ditandai dengan GP Melbourne. Tiga pembalap itu adalah Giedo van der Garde, Marcus Ericsson dan Felipe Nasr. (Baca juga : Beban Berat di Pundak Nasr)

Reuters melaporkan, Sauber merekrut Ericsson dan Nasr untuk mengganti duet pembalap sebelumnya, Adrian Sutil dari Jerman dan Esteban Gutierrez dari Meksiko. Sedangkan van der Garde sebelumnya sudah menandatangani kontrak dengan klausul sebagai pembalap utama.

Ericsson dan Nasr merupakan pembalap titipan sponsor Sauber. Jika salah satu digantikan oleh Garde, Sauber akan memiliki masalah dengan salah satu penyandang dana tim tersebut. Benar saja, Sauber menurunkan duet pembalap Ericsson dan Nasr untuk mengikuti tes pramusim di Melboure, sinyal bahwa dia akan disingkirkan di lomba pembuka di Melbourne.

Keputusan tersebut membuat Garde membawa permasalahan ini ke Pengadilan Arbitrase di Swiss, pada awal Maret, sebelum dimulainya lomba musim ini. Hasilnya, Sauber dinyatakan kalah dalam gugatan yang dilayangkan Garde. Pada saat itu, Sauber dinilai tidak memiliki alasan yang kuat untuk menyingkirkan Garde dari balik roda kemudi mobilnya.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8160 seconds (0.1#10.140)