Mantan Juara Grand Slam Kena Tuduhan Asusila
A
A
A
JOHANNESBURG - Mantan juara grand slam Bob Hewitt telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tinggi Gauteng, Johannesburg, Afrika Selatan, atas dua tuduhan, yakni perkosaan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Hakim Bert Bam menjelaskan kepada Afrika Selatan Press Association (SAPA) bahwa ini adalah kejadian yang luar biasa.
Dalam persidangan sebelumnya Hewitt mengaku tidak bersalah atas dua tuduhan yang diajukan oleh ketiga korban (wanita) pada 2013. Namun setelah melihat sejumlah bukti yang ada, hakim Bam akhirnya menyatakan bahwa sembilan kali juara grand slam di sektor ganda resmi dinyatakan bersalah.
Ketiga korban yang mengalami keberingasan Hewitt di depan persidangan dengan mengatakan bahwa pria berusia 75 tahun itu melakukan tindakan asusila saat mereka mengikuti pelatihan tenis. Salah satu korban mendapatkan pelecehan seksual di dalam mobil sebelum latihan berlangsung dan itu terjadi pada 1982 saat perempuan tersebut berusia 12 tahun.
"Waktu tidak menghapus kejahatan. Seseorang yang dianggap bersalah tidak harus dibiarkan begitu saja," tutur Hakim Bert Bam seperti dikutip YahooSport, Selasa (24/3/2015).
Bam menambahkan akibat perilaku menyimpang Hewitt terhadap gadis di bawah umur membuat wanita yang kini sudah dewasa tersebut merasa terintimidasi olehnya. Namun kejujuran akhirnya terungkap setelah sejumlah fakta dihadirkan di dalam persidangan.
Di tempat terpisah, salah satu korban Hewitt, Suallen Sheehan mengaku senang atas hasil di persidangan tersebut. Menurutnya, ini adalah kemenangan dan telah memberikan sedikit kebebasan setelah sekian lama diselimuti kekhawatiran lantaran pria kelahiran Australia tersebut masih berkeliaran dan bisa menghirup udara segar.
"Ini adalah kemenangan, ya. Ini telah memberi saya sedikit kebebasan untuk melanjutkan hidup saya. Kemenangan adalah kata yang sulit untuk dilontarkan karena saya tidak berpikir bahwa kami akan memenangkan persidangan ini. Saya berharap kabar ini bisa memberikan harapan kepada korban lainnya sehingga mereka dapat mengambil sesuatu dari kejadian menakutkan ini dan menjadi berani mengungkapkan kebenaran seperti kami," tukas Sheehan.
Dalam persidangan sebelumnya Hewitt mengaku tidak bersalah atas dua tuduhan yang diajukan oleh ketiga korban (wanita) pada 2013. Namun setelah melihat sejumlah bukti yang ada, hakim Bam akhirnya menyatakan bahwa sembilan kali juara grand slam di sektor ganda resmi dinyatakan bersalah.
Ketiga korban yang mengalami keberingasan Hewitt di depan persidangan dengan mengatakan bahwa pria berusia 75 tahun itu melakukan tindakan asusila saat mereka mengikuti pelatihan tenis. Salah satu korban mendapatkan pelecehan seksual di dalam mobil sebelum latihan berlangsung dan itu terjadi pada 1982 saat perempuan tersebut berusia 12 tahun.
"Waktu tidak menghapus kejahatan. Seseorang yang dianggap bersalah tidak harus dibiarkan begitu saja," tutur Hakim Bert Bam seperti dikutip YahooSport, Selasa (24/3/2015).
Bam menambahkan akibat perilaku menyimpang Hewitt terhadap gadis di bawah umur membuat wanita yang kini sudah dewasa tersebut merasa terintimidasi olehnya. Namun kejujuran akhirnya terungkap setelah sejumlah fakta dihadirkan di dalam persidangan.
Di tempat terpisah, salah satu korban Hewitt, Suallen Sheehan mengaku senang atas hasil di persidangan tersebut. Menurutnya, ini adalah kemenangan dan telah memberikan sedikit kebebasan setelah sekian lama diselimuti kekhawatiran lantaran pria kelahiran Australia tersebut masih berkeliaran dan bisa menghirup udara segar.
"Ini adalah kemenangan, ya. Ini telah memberi saya sedikit kebebasan untuk melanjutkan hidup saya. Kemenangan adalah kata yang sulit untuk dilontarkan karena saya tidak berpikir bahwa kami akan memenangkan persidangan ini. Saya berharap kabar ini bisa memberikan harapan kepada korban lainnya sehingga mereka dapat mengambil sesuatu dari kejadian menakutkan ini dan menjadi berani mengungkapkan kebenaran seperti kami," tukas Sheehan.
(bbk)