Pemerintah Tetap 'Haramkan' Persebaya dan Arema Berlaga

Senin, 06 April 2015 - 19:32 WIB
Pemerintah Tetap Haramkan...
Pemerintah Tetap 'Haramkan' Persebaya dan Arema Berlaga
A A A
JAKARTA - Pemerintah tetap 'mengharamkan' Persebaya Surabaya dan Arema Cronus berlaga di kompetisi QNB League 2015 musim ini. Toleransi sama sekali tidak diberikan meskipun DPR meminta pemerintah melunak paling tidak hingga paruh musim.

Sikap tersebut ditunjukan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi saat diundang rapat kerja bersama Komisi X, Senin (6/4/2015). Menurutnya, PSSI sendiri yang meminta klub profesional mengelola manejemennya secara profesional. "Wong kita yang penghasilannya pas-pasan, wartawan juga, harus punya NPWP kok, apa lagi klub profesional ya harus profesional juga," kata Imam saat ditemui Sindonews di ruang Komisi X DPR RI.

Ketika dimintai ketegasan apakah status Persebaya dan Arema yang diganjar Kategori C, namun tetap berlaga di QNB League 2015, Imam meminta Ketua BOPI, Muhammad Noor Aman untuk menjelaskan karena dia yang dianggap mengetahui teknis permasalahan.

Noor Aman mengatakan, BOPI tidak akan memberikan toleransi waktu kepada Persebaya dan Arema untuk menyelesaikan masalah internal masing-masing sambil menggelar pertandingan. Dia memastikan, BOPI tidak akan memberikan rekomendasi bertanding pada keduanya, jika belum ada islah dari dua kubu yang bersengketa. "Sampai ada hitam di atas putih yang dibubuhi Materai, BOPI tidak akan mengubah status rekomendasi Persebaya dan Arema," tegas Noor Aman.

Anehnya, meski tidak memberikan rekomendasi bertanding pada Persebaya dan Arema, BOPI juga tidak mencegah saat pertandingan keduanya berlangsung 4 dan 5 April 2015 kemarin. BOPI menjelaskan, pihaknya sengaja tidak mencegah laga itu karena menyadari PT Liga Indonesia sebagai pemegang penuh kendali kompetisi selaku operator. Namun BOPI mengajak masyarakat melihat kepatuhan yang ditunjukan organisasai profesional di Indonesia. "Bisa hanya akan mengirim surat kepada PSSI agar mereka patuh," tutup Noor Aman.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0802 seconds (0.1#10.140)