Pengamat: FIFA Tak Bisa Diintervensi, Piala Dunia U-20 2023 Jangan Jadi Tunggangan Politik

Minggu, 26 Maret 2023 - 23:02 WIB
"Bahkan dalam law of the game pasal 4 ayat 5 di IFAB sudah diberikan rumusan aturan sepak bola tidak boleh ada jargon politik, tidak boleh ada pesan-pesan politik yang disampaikan bahkan kalau ada pesan akan ada sanksi berat."

"Harusnya ini menjadi warning buat para politisi kita yang sedang memanfaatkan panggung Piala Dunia untuk menarik simpati publik pada akhirnya merugikan banyak pihak termasuk Indonesia kalau-kalau sampai bukan cuma undiannya yang batal, tapi pelaksanaan Piala Dunia pun bisa menjadi batal."

"Kalau pelaksanaan Piala Dunia menjadi batal, maka nama Indonesia bukan hanya tercoreng dari 23 peserta kontestan lainnya dan dunia, bahwa Indonesia tidak aman dan tidak bisa dipercaya untuk melaksanakan event besar, ini akan menjadi kerugian besar," ucapnya.

"Maka itu pesan saya kepada para politisi dan semua yang punya kepentingan politik menjelang 2024 jangan gunakan Piala Dunia sebagai ajang promosi yang pada gilirannya bisa berdampak negatif juga mereka, karena sepak bola bisa membuat pamor seseorang naik tapi bisa juga dengan cepat membuat pamor orang jadi jatuh," tambahnya.

Lebih lanjut, Akmal Marhali meminta para politisi harus bisa bertanggung jawab dan menerima keputusan yang dibuat FIFA. Dia menjelaskan Israel bisa lolos ke Piala Dunia karena berhasil melewati babak kualifikasi.

"Ini yang harus diberikan perhatian kepada politisi kita harusnya bisa bertanggung jawab kepada keputusan yang dikeluarkan FIFA karena yang selama ini membuat undian Piala Dunia batal digelar adalah gerakan dari para politisi yang menentang apa yang sudah menjadi garis tangan di Piala Dunia. Bahwa Piala Dunia 2024 diikuti oleh 24 peserta termasuk Israel tanpa terkecuali yang lolos mengikuti kualifikasi," pungkasnya.

Sementara PSSI dan Pemerintah Indonesia akan bergerak cepat untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi. Pasalnya, Piala Dunia U-20 2023 dijadwalkan bakal dimulai dalam waktu 55 hari kedepan.
(sha)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More