Khabib Nurmagomedov Terancam Pidana karena Ngemplang Pajak Rp48,9 Miliar

Kamis, 04 Juli 2024 - 21:05 WIB
Khabib Nurmagomedov bisa dijerat pasal pidana akibat dugaan pengemplangan pajak. Foto/Time News
RUSIA - Legenda UFC, Khabib Nurmagomedov, disinyalir bisa terancam pidana. Hal ini menyusul adanya dugaan pengemplangan pajak yang dilakukan petarung asal Rusia tersebut.

Seperti diketahui, otoritas pajak Rusia sudah membekukan rekening milik Khabib. Pria berusia 35 tahun ini dikabarkan memiliki utang pajak yang sangat besar senilai USD3 juta atau setara Rp48,9 miliar. Utang tersebut diduga menumpuk sejak Khabib mulai diversifikasi ke berbagai bisnis setelah pensiun dari UFC pada 2020 silam.



Khabib aktif berinvestasi di berbagi bidang bisnis. Selain memiliki promotion-nya sendiri, ia juga berinvestasi di restoran besar Papakha di Makhachkala, membuka beberapa gerai makanan cepat saji, serta berinvestasi di berbagai proyek di UEA.

Para ahli menilai, Khabib bisa mendapat permasalahan besar karena kasusnya tersebut. Terparah, ia bisa menhadapi hukuman penjara beberapa tahun. Namun paman Khabib, tidak percaya ponakannya tersebut melakukan pengemplangan pajak. Ia mengatakan berita miring tentang ponakannya tersebut merupakan sebuah hoax.

Baca Juga: Habis Khabib Nurmagomedov Terbitlah Umar Nurmagomedov: Reinkarnasi Khabib

“Saya tidak pernah menyentuh dompet Khabin dan urusan keuangannya. Banyak orang yang tidak mengetahui urusan keponakannya, begitu juga dengan saya. Entah siapa yang membicarakan pembekuan rekening Khabib, tapi menurut saya informasi itu tidak benar. Mereka menulis apa pun yang mereka inginkan sekarang,” katanya dilansir dari Time News.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!