Plt Sekjen PSSI hanya Sebagai Administratif, Bukan Pengambil Kebijakan Strategis
Selasa, 12 Mei 2020 - 20:46 WIB
JAKARTA - Ketua Umum PSSI Komjen Pol (Purn) Mochammad Iriawan (Iwan Bule) mengangkat Yunus Nusi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Yunus menggantikan Ratu Tisha Destria.
Pengangkatan itu menuai kontroversial dikalangan pengurus PSSI. Diangkatnya Yunus sebagai plt sekjen tentu ingin membantu tugas-tugas Ketua Umum Iwan Bule, terutama dalam administratif.
Menurut Pengamat Sepakbola yang juga mantan Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Hifni Hasan, memang posisi Sekjen PSSI saat ini dalam keadaaan kosong. Ia melihat, saat ini kinerja PSSI memang ada sedikit persoalan.
“Tapi, sudahlah, itu sudah menjadi keputusannya Ketua Umum (PSSI) dan exco sudah menunjuk saudara Yunus Nusi untuk menjadi Plt Sekjen (PSSI),” ujar Hifni Hasan, Selasa (12/5/2020) di Jakarta.
Ia mengatakan, seharusnya peran Plt Sekjen amat sentral pada masa pandemik virus corona (Covid-19) saat ini, karena banyak persoalan yang ditinggalkan oleh pengurus sebelumnya dan harus diperbaiki secara perlahan oleh Plt Sekjen.“Karena, saya melihat tidak satu visi didalam tubuh PSSI itu sendiri,” ujar Hifni. (BACA JUGA: Wenger Prediksi Mbappe dan Neymar Bakal Runtuhkan Duopoli Messi-Ronaldo)
“Nah ini yang menjadi kendala, apakah dia bisa menjalankan itu. Karena fungsinya Plt Sekjen itu internal sebenarnya, bukan mengurusi exco. Nah sekarang yang menjadi persoalan bukan internalnya, kalau saya lihat, tapi hubungan antara exco dengan sesama exco lainnya, itu yang tidak bisa dikerjakan oleh seorang Yunus Nusi, tapi harus ada tim work atau Ketua Umum yang langsung terjun untuk menyelesaikan persoalan ini,” jelas Hifni.
Menurutnya dalam statuta PSSI Plt Sekjen PSSI tidak boleh mengambil kebijakan strategis. Bukan hanya PSSI, semua cabang olahraga yang namanya Plt itu tidak dapat membuat kebijakan. Apalagi di PSSI itu, kata dia, Plt itu hanya operasional dan sifatnya administatif, yang menjalankan kebijakan yang dibuat Ketua Umum PSSI dengan exco lainnya.
“Nah, yang jadi persoalan sekarang, rangkap jabatan itu, dia sebagai Plt, dia juga sebagai exco. Sementara sebagai Plt, dia tidak dapat membuat kebijakan, disinilah saya melihat akan kesulitan saudara Yunus Nusi membedakan antara dia sebagai exco atau sebagai Plt Sekjen. Nah ini tumpang tindihnya,” ungkapnya.
Pengamat sepakbola Suharto Olii ikut berkomentar. Pada pinsipnya, ujar Suharto, pengangkatan Yunus Nusi sebagai Plt Sekjen PSSI itu bukan melakukan hal-hal yang di luar kewenangannya. Misalnya, membuat pernyataan Ketua Umum bisa mengangkat dan memberhentikan wasekjen dan membuat surat jawaban ke PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai pengelola liga, bersifat strategis.
Pengangkatan itu menuai kontroversial dikalangan pengurus PSSI. Diangkatnya Yunus sebagai plt sekjen tentu ingin membantu tugas-tugas Ketua Umum Iwan Bule, terutama dalam administratif.
Menurut Pengamat Sepakbola yang juga mantan Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Hifni Hasan, memang posisi Sekjen PSSI saat ini dalam keadaaan kosong. Ia melihat, saat ini kinerja PSSI memang ada sedikit persoalan.
“Tapi, sudahlah, itu sudah menjadi keputusannya Ketua Umum (PSSI) dan exco sudah menunjuk saudara Yunus Nusi untuk menjadi Plt Sekjen (PSSI),” ujar Hifni Hasan, Selasa (12/5/2020) di Jakarta.
Ia mengatakan, seharusnya peran Plt Sekjen amat sentral pada masa pandemik virus corona (Covid-19) saat ini, karena banyak persoalan yang ditinggalkan oleh pengurus sebelumnya dan harus diperbaiki secara perlahan oleh Plt Sekjen.“Karena, saya melihat tidak satu visi didalam tubuh PSSI itu sendiri,” ujar Hifni. (BACA JUGA: Wenger Prediksi Mbappe dan Neymar Bakal Runtuhkan Duopoli Messi-Ronaldo)
“Nah ini yang menjadi kendala, apakah dia bisa menjalankan itu. Karena fungsinya Plt Sekjen itu internal sebenarnya, bukan mengurusi exco. Nah sekarang yang menjadi persoalan bukan internalnya, kalau saya lihat, tapi hubungan antara exco dengan sesama exco lainnya, itu yang tidak bisa dikerjakan oleh seorang Yunus Nusi, tapi harus ada tim work atau Ketua Umum yang langsung terjun untuk menyelesaikan persoalan ini,” jelas Hifni.
Menurutnya dalam statuta PSSI Plt Sekjen PSSI tidak boleh mengambil kebijakan strategis. Bukan hanya PSSI, semua cabang olahraga yang namanya Plt itu tidak dapat membuat kebijakan. Apalagi di PSSI itu, kata dia, Plt itu hanya operasional dan sifatnya administatif, yang menjalankan kebijakan yang dibuat Ketua Umum PSSI dengan exco lainnya.
“Nah, yang jadi persoalan sekarang, rangkap jabatan itu, dia sebagai Plt, dia juga sebagai exco. Sementara sebagai Plt, dia tidak dapat membuat kebijakan, disinilah saya melihat akan kesulitan saudara Yunus Nusi membedakan antara dia sebagai exco atau sebagai Plt Sekjen. Nah ini tumpang tindihnya,” ungkapnya.
Pengamat sepakbola Suharto Olii ikut berkomentar. Pada pinsipnya, ujar Suharto, pengangkatan Yunus Nusi sebagai Plt Sekjen PSSI itu bukan melakukan hal-hal yang di luar kewenangannya. Misalnya, membuat pernyataan Ketua Umum bisa mengangkat dan memberhentikan wasekjen dan membuat surat jawaban ke PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai pengelola liga, bersifat strategis.
tulis komentar anda