Merah Putih Dilarang Berkibar di Piala Thomas 2020, LADI Dituding Tak Profesional
Senin, 18 Oktober 2021 - 06:32 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan mengkritik keras kinerja LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia) yang dianggap tidak profesional dan berujung pada tidak berkibarnya bendera Merah Putih di podium tertinggi Piala Thomas 2020 . Padahal prestasi tim Indonesia ini sudah ditunggu sejak 19 tahun terakhir.
Seperti diketahui, tidak berkibarnya bendera Merah putih karena adanya surat dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) yang menyatakan Indonesia tidak patuh pada penegakan standar anti-doping karena tidak mengikuti Test Doping Plan (TDP) yang dibuat pada tahun 2020.
Putra menyatakan, masalah administrasi surat menyurat semacam ini tak perlu terjadi. Apalagi di tahun 2020, Indonesia dan banyak Negara di dunia memang minim melaksanakan kompetisi akibat pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Pertama dalam Sejarah Bulu Tangkis, Bendera Pemenang Tak Dikibarkan di Upacara Piala Thomas 2020
“Apa sulitnya LADI, sebagai lembaga anti-doping Indonesia menyurati WADA, untuk memberitahukan kondisi kompetisi di Indonesia yang terhenti akibat pandemi sehingga tidak bisa memenuhi ketentuan 700 sampel,” kata mantan Pemimpin redaksi ini.
Soal pergantian kepengurusan LADI yang katanya dianggap turut menghambat respon terhadap permintaan WADA itu, Putra menyatakan hal itu tak bisa dijadikan alasan. Sebab, pergantian kepengurusan itu terjadi di level atas. Sedangkan level tengah nya seharusnya tetap bisa bekerja.
"Alasan itu adalah hal yang dibuat-buat. Kinerja yang tidak profesional ini jadi merusak nama baik Indonesia, merugikan timnas dan pemain kita serta membuat kecewa rakyat. Padahal ini hal-hal yang bersifat administratif, yang seharusnya bisa ditangani," ujar Putra.
BACA JUGA: Bendera PBSI Gantikan Merah Putih di Piala Thomas, Netizen: Nyesek Banget!
Namun, anggota dewan dari dapil Jakarta Timur ini mengapresiasi langkah cepat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang menangani masalah ini, dengan menyurati WADA. "Dan WADA pun langsung merespon dengan baik. Ini kan menunjukkan bahwa hal ini bisa ditangani. Banyak lembaga anti-doping negara lain bisa menyurati WADA. Saya bingung kenapa LADI tidak bisa. Apa mungkin ada gangguan jaringan internet di kantornya? Atau belum punya alamat email WADA,” ujar Putra
Terkait kinerja LADI yang tak beres tersebut, Putra menyatakan DPR dan Pemerintah akan mengevaluasi fungsi LADI dalam RUU SKN yang kini sedang dibahas. Putra pun mengingatkan agar semua pihak bekerja profesional untuk membangun sistem keolahragaan Nasional.
BACA JUGA: Hilangnya Tradisi Penghormatan Bendera Merah Putih di Piala Thomas 2020
"Bila kita semua profesional bekerja, akan membangun optimisme rakyat. Kita bekerja untuk rakyat, bukan untuk diri sendiri. Jangan menimbulkan pesimisme di kalangan rakyat, dengan alasan-alasan yang tak masuk akal seperti administratif," ujar Putra.
Seperti diketahui, tidak berkibarnya bendera Merah putih karena adanya surat dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) yang menyatakan Indonesia tidak patuh pada penegakan standar anti-doping karena tidak mengikuti Test Doping Plan (TDP) yang dibuat pada tahun 2020.
Putra menyatakan, masalah administrasi surat menyurat semacam ini tak perlu terjadi. Apalagi di tahun 2020, Indonesia dan banyak Negara di dunia memang minim melaksanakan kompetisi akibat pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Pertama dalam Sejarah Bulu Tangkis, Bendera Pemenang Tak Dikibarkan di Upacara Piala Thomas 2020
“Apa sulitnya LADI, sebagai lembaga anti-doping Indonesia menyurati WADA, untuk memberitahukan kondisi kompetisi di Indonesia yang terhenti akibat pandemi sehingga tidak bisa memenuhi ketentuan 700 sampel,” kata mantan Pemimpin redaksi ini.
Soal pergantian kepengurusan LADI yang katanya dianggap turut menghambat respon terhadap permintaan WADA itu, Putra menyatakan hal itu tak bisa dijadikan alasan. Sebab, pergantian kepengurusan itu terjadi di level atas. Sedangkan level tengah nya seharusnya tetap bisa bekerja.
"Alasan itu adalah hal yang dibuat-buat. Kinerja yang tidak profesional ini jadi merusak nama baik Indonesia, merugikan timnas dan pemain kita serta membuat kecewa rakyat. Padahal ini hal-hal yang bersifat administratif, yang seharusnya bisa ditangani," ujar Putra.
BACA JUGA: Bendera PBSI Gantikan Merah Putih di Piala Thomas, Netizen: Nyesek Banget!
Namun, anggota dewan dari dapil Jakarta Timur ini mengapresiasi langkah cepat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang menangani masalah ini, dengan menyurati WADA. "Dan WADA pun langsung merespon dengan baik. Ini kan menunjukkan bahwa hal ini bisa ditangani. Banyak lembaga anti-doping negara lain bisa menyurati WADA. Saya bingung kenapa LADI tidak bisa. Apa mungkin ada gangguan jaringan internet di kantornya? Atau belum punya alamat email WADA,” ujar Putra
Terkait kinerja LADI yang tak beres tersebut, Putra menyatakan DPR dan Pemerintah akan mengevaluasi fungsi LADI dalam RUU SKN yang kini sedang dibahas. Putra pun mengingatkan agar semua pihak bekerja profesional untuk membangun sistem keolahragaan Nasional.
BACA JUGA: Hilangnya Tradisi Penghormatan Bendera Merah Putih di Piala Thomas 2020
"Bila kita semua profesional bekerja, akan membangun optimisme rakyat. Kita bekerja untuk rakyat, bukan untuk diri sendiri. Jangan menimbulkan pesimisme di kalangan rakyat, dengan alasan-alasan yang tak masuk akal seperti administratif," ujar Putra.
(yov)
Lihat Juga :
tulis komentar anda