Hasil Sidang Komdis PSSI: Persebaya, PSIS, dan Persib Didenda Rp50 Juta

Kamis, 01 September 2022 - 14:00 WIB
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Persib Bandung vs Bali United FC

- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022

- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air mineral, botol minuman kopi, dan bongkahan es batu oleh suporter Persib Bandung ke arah tim Bali United FC

- Hukuman: Denda sebesar Rp.50.000.000,-

5. Sdr. Javlon Guseynov (Borneo FC Samarinda)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Dewa United FC

- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022

- Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan dan mendapatkan KML

- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat serta denda sebesar Rp.10.000.000,-

6. Tim PSIS Semarang

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang

- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022

- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur 155 detik

- Hukuman: Denda sebesar Rp.50.000.000,-

7. Tim Persebaya Surabaya

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang

- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022

- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air mineral dan gulungan kertas putih oleh suporter Persebaya Surabaya

- Hukuman: Denda sebesar Rp.50.000.000,-

8. Panitia Pelaksana Persebaya Surabaya

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang

- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022

- Jenis Pelanggaran: bola yang digunakan pada saat pertandingan terdapat tulisan tangan “PP” menggunakan spidol berwarna hitam

- Hukuman: Denda sebesar Rp.25.000.000,-
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More