BOPI Memastikan Olahraga Professional Sesuai UU SKN

Selasa, 28 Mei 2019 - 15:09 WIB
“BOPI Memastikan Olahraga Professional Sesuai UU SKN”
BOPI Memastikan Olahraga Professional Sesuai UU SKN
A A A
NAMA Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) naik daun saat perseteruan mereka dengan PSSI terkait izin pelaksanaan Liga Indonesia 2015. Mereka tidak mengeluarkan rekomendasi penyelenggaraan liga terkait dualisme klub, Arema dan Persebaya.

Begitu pula dalam kasus meninggalnya suporter Persija Haringga Sirila musim lalu. Tapi, benarkah BOPI hanya untuk PSSI? Lalu, bagaimana hubungan BOPI dengan KONI dan KOI? Berikut wawancara KORAN SINDO dengan Ketum BOPI Richard Sambera setelah Rakor BOPI, beberapa waktu lalu.

Sekarang, orang masih agak bingung, antara BOPI, KONI, dan KOI. Sebenarnya apa bedanya?


BOPI, seperti namanya, badan profesional Indonesia. Badan yang menangani industri olahraga profesional Indonesia. Cabang-cabang olahraga yang beraktivitas dengan kategori profesional atletnya. Itulah industri yang ditangani. KONI, KOI itu kan lebih pada atlet amatir. BOPI memang lebih spesifik olahraga profesional.

Sejauh mana kewenangan BOPI dalam pemberian izin dan regulasi? Seperti dalam masalah sepak bola sempat dituding masuk ranah statuta. Bisa diperjelas?


Sebagai lembaga yang mewakili Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam hal olahraga profesional, BOPI memang hanya regulator di industri olahraga tersebut sehingga tidak masuk ranah teknis. Mekanisme yang kita miliki adalah rekomendasi penyelenggaraan kegiatan dan juga rekomendasi atlet profesional.

Pada saat eventolahraga profesional menyalahi peraturan perundang-undangan negara Indonesia, itu adalah ranah yang bisa kami tempuh. Misalnya, ada gangguan keamanan eventolahraga profesional. Pelanggaran undang-undang keimigrasian, perpajakan, ketenagakerjaan, itu bisa kami masuki.

Tapi, hal teknis seperti sanksi terhadap pemain di lapangan, kelalaian panitia di sebuah event pertandingan, itu berbalik ke federasi. Jadi, itu jelas apa yang bisa ditangani dan tidak bisa.

Jadi, lebih pada ada penegakan peraturan olahraga masing-masing, sedangkan BOPI lebih ke hukum positif Indonesia?


Semestinya memang ini ditangani industri masing-masing. Di industri profesional, sebetulnya mereka memang mereka seharusnya mempratikkan undang-undang keimigrasiannya seperti apa dan tenaga kerja bagaimana. Tapi, di Indonesia pada kenyataannya, warga olahraga profesional ini masih baru perkembangan.

Belum semua pihak menyadari bagaimana cara penanganannya, termasuk hukum di Indonesia. Sebetulnya masuk lahan profesional karena memang ini sebuah Industri. Seperti industri profesional lainnya, ada keuangan perdagangan dan industri profesional lainnya. Tapi, karena semua belum mengetahui dunianya, industrinya, mungkin BOPI masih perlu dipandang hadir dalam industri tersebut.

Selama ini kesannya BOPI hanya mengurus sepak bola. Padahal, banyak cabang yang mereka menggelar rutin melibatkan pemain asing. Sejauh ini seperti apa?

Kami menangani seluruh olahraga profesional yang bergulir di Indonesia. Jadi, bukan hanya sepak bola, kemungkinan sepak bola yang profilnya tinggi dan frekuensi interaksinya banyak sehingga seolah-olah BOPI hanya di sepak bola. Karena, sebenarnya secara historis kami lahir kebutuhan di olahraga tinju.

Perlindungan terhadap atlet profesional tinju yang belum terfasilitasi oleh promotor. Dipandang perlu melindungi petinju-petinju profesional ini dari halhal seperti gagal bayar, promotor, dan kesehatan. Jadi, sepak bola hanya salah satunya.
(don)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5152 seconds (0.1#10.140)