Robinho Dipenjara 9 Tahun usai Terbukti Bersalah Perkosa Gadis
Jum'at, 11 Desember 2020 - 21:57 WIB
loading...
Robinho Dipenjara 9 Tahun usai Terbukti Bersalah Perkosa Gadis/The Sun
A
A
A
Robinho harus menerima kenyataan pahit dihukum penjara sembilan tahun atas dakwaan pemerkosaan berkelompok. Hukuman sembilan tahun penjara harus dijalani setelah banding Robinho ditolak Pengadilan Italia.
Robinho dijatuhi hukuman pada 2017 setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan perkosaan terhadap seorang wanita Albania berusia 22 tahun. Insiden itu terjadi selama bersama AC Milan di sebuah kelab malam di Italia pada tahun 2013.
Baca Juga: Kudeta Takhta Khabib, Tony Ferguson: Seperti Mimpi Basah!
Robinho dan lima orang lainnya dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan berkelompok dan diperintahkan untuk membayar korban masing-masing £ 50.000. Pemain bengal itu akhirnya dijatuhi hukuman sembilan tahun di balik jeruji besi. Mantan striker Brasil, 36, segera membantah keputusan itu - tetapi pengadilan Italia telah membatalkan bandingnya dan menguatkan hukuman tersebut. Robinho mengatakan dia sekarang akan mengajukan banding untuk kedua kalinya.
Berdasarkan hukum Italia, dia tidak akan dijatuhi hukuman hingga proses banding diselesaikan. Jaksa Cuno Tarfusser mengatakan kepada UOL.com: "[Itu] penyelidikan yang dilakukan dengan baik, serius, dengan hukuman tingkat pertama yang benar. "Secara profesional, saya sangat puas, terutama untuk korban."
Robinho dijatuhi hukuman pada 2017 setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan perkosaan terhadap seorang wanita Albania berusia 22 tahun. Insiden itu terjadi selama bersama AC Milan di sebuah kelab malam di Italia pada tahun 2013.
Baca Juga: Kudeta Takhta Khabib, Tony Ferguson: Seperti Mimpi Basah!
Robinho dan lima orang lainnya dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan berkelompok dan diperintahkan untuk membayar korban masing-masing £ 50.000. Pemain bengal itu akhirnya dijatuhi hukuman sembilan tahun di balik jeruji besi. Mantan striker Brasil, 36, segera membantah keputusan itu - tetapi pengadilan Italia telah membatalkan bandingnya dan menguatkan hukuman tersebut. Robinho mengatakan dia sekarang akan mengajukan banding untuk kedua kalinya.
Berdasarkan hukum Italia, dia tidak akan dijatuhi hukuman hingga proses banding diselesaikan. Jaksa Cuno Tarfusser mengatakan kepada UOL.com: "[Itu] penyelidikan yang dilakukan dengan baik, serius, dengan hukuman tingkat pertama yang benar. "Secara profesional, saya sangat puas, terutama untuk korban."
Lihat Juga :