Bantah Terlibat Match Fixing, Dua Pebulutangkis Ajukan Banding

Senin, 11 Januari 2021 - 18:17 WIB
loading...
Bantah Terlibat Match...
Tiga pebulutangkis Indonesia yang dihukum BWF bertemu dengan Pengurus Pusat PBSI di Pelatnas Bulutangkis Indonesia Cipayung, Senin (11/1/2021). foto : pbsi
A A A
JAKARTA - Dua dari delapan pemain bulutangkis Indonesia yang terlibat dalam kasus pengaturan pertandingan akan mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Swiss. Langkah itu dilakukan setelah berkonsultasi dengan Pengurus Pusat PBSI di Pelatnas Bulutangkis Indonesia Cipayung, Senin (11/1/2021).
Baca juga :Bos UFC Paksa Khabib Nurmagomedov Comeback Bertarung di Octagon

Pertemuan tersebut dihadiri tiga pebulutangkis yang terlibat match fixing yakni Agripinna Prima Rahmanto Putra, Mia Mawarti, dan Putri Sekartaji. Namun hanya Agripinna dan Mia yang memilih mengajukan banding ke CAS di Swiss. Mereka banding karena merasa tidak melakukan rekayasa hasil pertandingan atau berjudi.

Baca juga : Sosok Ronaldo di Mata Georgina Rodriguez: Dia Contoh Terbaik Anak-Anak

Sementara itu Putri Sekartaji memilih tidak mengajukan banding dan menerima hukuman skorsing 12 tahun dan denda USD 12.000. "Karena mereka masih sebagai warga PBSI, maka ketika mereka meminta bantuan dan perlindungan, tentu kita bantu dan dampingi," kata Wakil Sekretaris Jenderal PP PBSI Eddy Sukarno.

Eddy mengatakan memori banding tersebut akan segera dikirim ke CAS setelah ditandatangani oleh kedua pemain itu. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab jika PBSI tidak lepas tangan terhadap warganya yang tengah terlilit kasus.

Baca juga : Dominasi Djokovic-Nadal di Grand Slam Diprediksi Masih Berlanjut

Agri yang dijatuhi vonis BWF berupa hukuman enam tahun tidak boleh berkecimpung di bulu tangkis dan denda 3.000 dolar AS, mengaku hanya sabagai korban. Pasalnya, dia tidak pernah melakukan pengaturan skor saat tampil di Vietnam Terbuka 2017.

Tuduhan bahwa dia bertaruh dengan Hendra Tandjaya pun tidak benar. Dia mengaku hanya akan mentraktir Hendra makan di restoran cepat saji apabila Dionysius Hayom Rumbaka yang dijagokannya memenangi pertandingan melawan Hashiru Shimono asal Jepang yang saat itu tengah bertanding.

Baca juga : Razlan Razali: Jangan Remehkan Morbidelli!

Namun, pilihan Agri tersebut oleh Hendra dimasukkan ke rekening perjudian online yang dimiliki Hendra yang kemudian menjerat Agri. “Kesalahan saya adalah karena tidak melaporkan terjadinya perjudian tersebut ke BWF. Namun sebagai pemain, saya pun tidak mengetahui kalau tidak melapor itu adalah melanggar Etik BWF," tutur Agripinna.

Sementara untuk kasus Mia, dia didakwa karena menyetujui dan menerima uang sebesar Rp10 juta dari hasil perjudian, tidak melaporkan terjadi perjudian kepada BWF, dan tidak hadir dalam wawancara atau undangan investigasi oleh BWF. Atas kesalahan itu, Mia diskorsing 10 tahun tidak boleh terlibat dalam pertandingan dan denda 10.000 dolar AS. "Terhadap hukuman itu, saya mengajukan banding agar Pengadilan CAS membatalkan keputusan BWF," ujar Mia.

Baca juga : Lampard Sebut-sebut Hazard, Saat Memuji Timo Werner dan Haverts Seusai Bikin Gol

Pembelaan pemain berusia 24 tahun ini karena uang hasil kesepakatan dengan Hendra tersebut sejatinya merupakan uang saku untuk dirinya selama mengikuti kejuaraan. Mia juga tidak mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari hasil perjudian yang dilakukan oleh Hendra.

“Lalu dalam hal tuduhan saya menyetujui retired di New Zealand Open 2017 pada partai ganda putri, juga sama sekali tidak benar. Bahkan saya berdebat dengan Hendra di tengah lapangan. Saya tidak mau retired tapi Hendra sebagai ofisial meminta ke wasit agar pertandingan dihentikan dengan menyebut saya tidak mungkin melanjutkan pertandingan karena cidera. Padahal saya tidak cidera," ucap Mia.

Sementara lima pemain lain yang dihukum adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Afni Fadilah, dan Aditya Dwiantoro.
(abr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Australian Open...
Hasil Australian Open 2026: Bungkam Wakil Tuan Rumah, Leo/Daniel Lolos ke 16 Besar
Raymond/Joaquin Kalah,...
Raymond/Joaquin Kalah, Merah Putih Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
An Se-young Juara Indonesia...
An Se-young Juara Indonesia Open 2026, Rekor Susy Susanti Terancam
Jonatan Christie Gagal...
Jonatan Christie Gagal Juara, Viktor Lai Taklukkan Istora di Final Indonesia Open 2026
Jonatan Christie Tak...
Jonatan Christie Tak Mau Terbebani Ekspektasi di Final Indonesia Open 2026
Lolos Final Indonesia...
Lolos Final Indonesia Open 2026, Raymond/Joaquin Apresiasi Dukungan Badminton Lovers
8 Pebulu Tangkis Indonesia...
8 Pebulu Tangkis Indonesia Masuk Top 10 Ranking BWF Junior
Profil Bripda Putri...
Profil Bripda Putri Kusuma Wardani, Polwan Polda Metro Jaya yang Juga Atlet Bulu Tangkis Indonesia
Dominasi Skuad Merah...
Dominasi Skuad Merah Putih! Indonesia Kuasai Podium Juara BWF All England 2024
Special Bola
Dalberto Luan Belo Resmi...
Liga Indonesia
Dalberto Luan Belo Resmi Tinggalkan Arema FC
Reaksi John Herdman...
Bola Dunia
Reaksi John Herdman Usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 118 FIFA
Timnas Qatar, Satu-satunya...
Bola Dunia
Timnas Qatar, Satu-satunya Tuan Rumah Piala Dunia yang Kalah di Laga Pembuka!
Rekomendasi
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Berita Terkini
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Formula 1 Lanjut ke...
Formula 1 Lanjut ke Barcelona, Antonelli Perlebar Dominasi di Klasemen? Nonton Streaming di VISION+
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna...
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna Tayang Live di VISION+
Piala Dunia 2026: Saat...
Piala Dunia 2026: Saat Sepak Bola Jadi Mesin Uang FIFA
Ajang Lari Bertajuk...
Ajang Lari Bertajuk Pancasakti Run 2026 Sediakan Tiket Menuju World Marathon Majors
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved