Lokasi Nobar Piala Eropa 2020 Secara Ilegal Ditindak Polisi

Jum'at, 25 Juni 2021 - 17:23 WIB
loading...
Lokasi Nobar Piala Eropa...
Trofi dan bola yang digunakan untuk Piala Eropa 2020. Foto: UEFA
A A A
JAKARTA - Upaya melindungi eksklusivitas dan hak siar pertandingan sepak bola terus digalakkan. Teranyar, polisi menindak 120 lokasi nonton bareng (nobar) Piala Eropa 2020 yang menampilkan pertandingan secara ilegal.

Hingga Jumat (25/6/2021), Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia tercatat telah menindak 120 lokasi yang dijadikan tempat nonton bareng Piala Eropa 2020. Mereka kedapatan menyelenggarakan acara tanpa mendapat izin dari pemegang hak siar kejuaraan empat tahunan tersebut.



Penindakan terhadap para pelanggar hak cipta tersebut dilakukan Bareskrim Polri setelah mendapatkan informasi mengenai adanya penayangan pertandingan Piala Eropa 2020 di area komersil. Padahal mereka tidak memiliki izin resmi dari MOLA TV selaku pemegang lisensinya.

Area komersil yang dimaksud dalam hal ini adalah cafe, lounge, restoran, dan lobby hotel/apartemen. Sejak jauh hari MOLA sudah menyebarkan pengumuman terkait peraturan ini.

Mulai dari 6 Mei 2021, mereka sudah melakukan sosialisasi melalui beberapa surat kabar nasional berbahasa Indonesia dan Inggris. Bareskrim Polri pun bergerak di sejumlah kota mulai dari Tangerang, Medan, Makassar, Pontianak, dan Batam terhitung sejak 12 sampai 21 Juni 2021.

Dari sana didapati ada 120 lokasi yang melakukan pelanggaran. Edukasi diberikan kepada mereka dengan menekankan pentingnya melakukan kerja sama dengan MOLA selaku pemegang lisensi sebelum menggelar acara nobar Piala Eropa 2020 di area komersil.

Dari pihak MOLA, disampaikan kepada pemilik atau penanggung jawab 120 lokasi itu untuk tidak melakukan pelanggaran lagi. Mereka juga diminta untuk membayar ganti atas kerugian yang dialami, atau melakukan kerja sama resmi terlebih dulu.

Tidak berhenti sampai di situ. Mereka juga diminta untuk menerbitkan permohonan maaf, baik di media cetak maupun akun media sosial milik para pelanggar. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka.

Dari sekian banyak lokasi yang ditindak, para pemiliknya rata-rata bersikap kooperatif. Tapi ada juga beberapa yang tidak. Untuk itu, MOLA akan menindaklanjutinya ke ranah hukum.



Perbuatan melanggara hak cipta diancam dengan hukuman pidana maksimal hingga 10 tahun penjara, dan denda hingga mencapai Rp4 miliar. Semua itu tercantum dalam Pasal 113 ayat (4) jo. Pasal 9 Undang-Undang No.28 Tahun 2014 tentang hak cipta.

"Langkah ini sebagai bukti kalau kita harus berjuang dengan tindakan nyata khususnya terkait kasus pelanggaran hak cipta dan/atau hak terkait atas tayangan UEFA EURO Package 2018-2022 yang dimiliki secara sah ini. Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena kami sudah berusaha bersikap persuasif, namun apa daya usaha tersebut tidak diindahkan dan pelanggaran tetap terjadi," kata Uba Rialin selaku kuasa hukum MOLA.

MOLA mengingatkan kembali, bahwa seluruh konten tayangan mereka, melekat pula hak-hak ekonomi yang tidak dapat dipergunakan tanpa kerja sama, izin, atau persetujuan terutulis. Sehingga jika ada yang tidak melaluinya, itu berarti mereka telah melakukan pelanggaran yang memiliki konsekuensi hukum.
(mirz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Resmi! MNC Media dan...
Resmi! MNC Media dan AFC Perpanjang Kemitraan Hak Siar, Datuk Seri Windsor John: Terima Kasih
Lautan Manusia Penuhi...
Lautan Manusia Penuhi Air Mancur Cibeles Sambut Spanyol Juara Euro 2024
Daftar Lengkap Juara...
Daftar Lengkap Juara Euro dari 1960 sampai 2024, Spanyol Raja Benua Biru
Jadwal Panas UEFA EURO...
Jadwal Panas UEFA EURO 2024 di Babak Perempat Final! Akses Link Nonton di Sini
Lolos ke Perempat Final...
Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Permainan Inggris masih Membosankan
6 Fakta Menarik Piala...
6 Fakta Menarik Piala Eropa Semalam, Pepe Pecah Rekor
Sejarah Piala Eropa...
Sejarah Piala Eropa Hari Ini, Yunani Lolos ke Final
Tersingkir dari Euro...
Tersingkir dari Euro 2024, FIGC Pastikan Spalletti Tetap Latih Italia
Simak Jadwal Babak 16...
Simak Jadwal Babak 16 Besar UEFA EURO 2024, Akses Link Nonton di Vision+
Special Bola
Nova Arianto Ingin Pemain...
Bola Dunia
Nova Arianto Ingin Pemain Timnas Indonesia U-17 Punya Mental Kuat Jelang Piala Asia U-17 2025
5 Laga dengan Jumlah...
Bola Dunia
5 Laga dengan Jumlah Penonton Terbanyak di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Nomor 1 Rival Timnas Indonesia!
Ini 5 Pemain Keturunan...
Bola Dunia
Ini 5 Pemain Keturunan Selanjutnya yang Dibidik Patrick Kluivert untuk Perkuat Timnas Indonesia?
Rekomendasi
Gempa Besar M6,3 Guncang...
Gempa Besar M6,3 Guncang Maluku Barat Daya, Begini Analisa BMKG
Dari Tren Ghiblifying...
Dari Tren Ghiblifying hingga Gemini 2.5 Pro, Ini 4 Tren Teknologi Terpopuler di Lebaran 2025
Lebaran: Diplomasi,...
Lebaran: Diplomasi, Solidaritas, dan Harapan bagi Peradaban Global
Berita Terkini
Lebaran di Arab Saudi,...
Lebaran di Arab Saudi, Pemain Timnas Indonesia U-17 Minta Doa Agar Tembus Piala Dunia U-17 2025
1 jam yang lalu
Rekor Pertemuan Timnas...
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs China di Jakarta: Mampukah Garuda Kembali Menang?
2 jam yang lalu
PSSI Tepis Rumor Naturalisasi...
PSSI Tepis Rumor Naturalisasi Tristan Gooijer: Belum Ada Proses Sampai Hari Ini
4 jam yang lalu
Oleksandr Usyk Serius...
Oleksandr Usyk Serius Jajal MMA, Bos PFL: Saya Pikir Dia Mematikan!
5 jam yang lalu
Tragis, Petinju Kelas...
Tragis, Petinju Kelas Berat Ringan Meninggal setelah Kolaps di Atas Ring
5 jam yang lalu
10 Petinju Amerika Serikat...
10 Petinju Amerika Serikat Terkaya Sepanjang Sejarah: Jagoanmu Masuk Daftar Sultan?
6 jam yang lalu
Infografis
4 Tim Favorit Juara...
4 Tim Favorit Juara di Piala Eropa 2024 Versi Jose Mourinho
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved