Sampel Zhihui Ada Dugaan Zat Terlarang, Windi Cantika Aisah Berpeluang Sabet Medali Perak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Windy Cantika Aisah yang mengalungkan medali perunggu dari cabang olahraga angkat besi wanita nomor 49 kg di Olimpiade Tokyo 2020 memiliki peluang untuk merebut medali perak. Kemungkinan ini muncul setelah ada laporan dari beberapa media yang menyatakan bahwa peraih medali emas asal China, Zhihui Hou, tidak bisa meninggalkan Negeri Matahari Terbit lantaran harus menjalani tes doping.
Ini sebagaimana dilaporkan jagranjosh dan moneycontrol. Sekadar informasi, Zhihui dari China yang meraih emas di cabang angkat besi 49 kg wanita dengan total angkatan 210kg.
Zhizhi sukses mengguratkan tinta emas dalam sejarah cabor angkat besi di Olimpiade. Sementara Mirabai Chanu dari India mengantongi perak setelah mengangkat beban dengan total 202 kg.
BACA JUGA: Daftar Perolehan Medali Olimpiade Tokyo 2020, Selasa (27/7/2021) Pukul 20.00 WIB
Sedangkan Windy Cantika Aisah meraih perunggu setelah melakukan total angkatan 194 kg. Meski demikian, akan ada perubahan mengingat adanya penemuan analitis yang merugikan dalam sampel Zhihui.
Artinya, tes lanjutan akan dilakukan untuk memastikan adanya dugaan zat terlarang dalam sampel pertamanya. Peraih medali emas itu juga telah diminta untuk menjalani pengujian tes doping.
BACA JUGA: Hasil Undian Perempat Final Olimpiade Tokyo 2020: Ganda Putra Berpeluang Rebut Medali Emas
Mengacu pada aturan anti-doping, atlet yang berpartisipasi dalam acara Olimpiade dilarang menggunakan zat peningkat kinerja, yang mencakup berbagai jenis stimulan dan glukokortikoid. Daftar lengkap zat terlarang, seperti yang didaftar oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Sebelum permainan dimulai, para peserta diwajibkan untuk menyerahkan sampel mereka untuk tes, bersama dengan perjanjian terkait dengan obat-obatan yang baru saja diberikan kepada mereka.
Setiap atlet yang sampelnya terdeteksi dengan zat terlarang gagal dalam tes doping. Jika terdeteksi sebelum dimulainya acara, dia didiskualifikasi sebagai peserta. Jika sampel ditemukan positif untuk zat terlarang setelah acara, atlet akan dilucuti dari kehormatan terkait kinerja yang dianugerahkan kepadanya.
Ini sebagaimana dilaporkan jagranjosh dan moneycontrol. Sekadar informasi, Zhihui dari China yang meraih emas di cabang angkat besi 49 kg wanita dengan total angkatan 210kg.
Zhizhi sukses mengguratkan tinta emas dalam sejarah cabor angkat besi di Olimpiade. Sementara Mirabai Chanu dari India mengantongi perak setelah mengangkat beban dengan total 202 kg.
BACA JUGA: Daftar Perolehan Medali Olimpiade Tokyo 2020, Selasa (27/7/2021) Pukul 20.00 WIB
Sedangkan Windy Cantika Aisah meraih perunggu setelah melakukan total angkatan 194 kg. Meski demikian, akan ada perubahan mengingat adanya penemuan analitis yang merugikan dalam sampel Zhihui.
Artinya, tes lanjutan akan dilakukan untuk memastikan adanya dugaan zat terlarang dalam sampel pertamanya. Peraih medali emas itu juga telah diminta untuk menjalani pengujian tes doping.
BACA JUGA: Hasil Undian Perempat Final Olimpiade Tokyo 2020: Ganda Putra Berpeluang Rebut Medali Emas
Mengacu pada aturan anti-doping, atlet yang berpartisipasi dalam acara Olimpiade dilarang menggunakan zat peningkat kinerja, yang mencakup berbagai jenis stimulan dan glukokortikoid. Daftar lengkap zat terlarang, seperti yang didaftar oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Sebelum permainan dimulai, para peserta diwajibkan untuk menyerahkan sampel mereka untuk tes, bersama dengan perjanjian terkait dengan obat-obatan yang baru saja diberikan kepada mereka.
Setiap atlet yang sampelnya terdeteksi dengan zat terlarang gagal dalam tes doping. Jika terdeteksi sebelum dimulainya acara, dia didiskualifikasi sebagai peserta. Jika sampel ditemukan positif untuk zat terlarang setelah acara, atlet akan dilucuti dari kehormatan terkait kinerja yang dianugerahkan kepadanya.