Menpora: Sandy Walsh dan Jordi Amat Bisa Bermain Hingga 8 Tahun

Rabu, 23 Februari 2022 - 16:33 WIB
loading...
Menpora: Sandy Walsh...
Sandy Walsh dan Jordi Amat, masih bisa bermain di timnas Indonesia hingga delapan tahun ke depan/Foto/ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memperkirakan dua pesepak bola yang akan dinaturalisasi, Sandy Walsh dan Jordi Amat, masih bisa bermain di timnas Indonesia hingga delapan tahun ke depan. Menproa masih menunggu dokumen pelengkap dua tersebut dari PSSI.

Menpora Amali membocorkan bahwa Sandy Walsh (26 tahun) dan Jordi Amat (29 tahun) memiliki peluang untuk membela timnas Indonesia dalam kurun waktu cukup lama. Keduanya diperkirakan bisa membela skuad Garuda hingga delapan tahun ke depan.



"Mereka (Jordi Amat, Sandy Walsh) ada durasi bermain sekitar delapan tahun itu masih bisa," kata Zainudin Amali dilansir dari situs resmi Kemenpora, Rabu (23/2/2022).

Sandy Walsh dan Jordi Amat pun diharapkan bisa segera mendapatkan e-KTP Indonesia dalam waktu dekat ini. Jika sesuai rencana, mereka memiliki kesempatan untuk dapat membela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023 dan Piala AFF 2022.



Proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat hingga kini masih terus diteliti. Saat ini, proses naturalisasi pemain yang diinginkan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong itu, memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Pasalnya, semua persyaratan administrasi harus dilengkapi agar proses naturalisasi dapat dilakukan dengan cepat.

Sebenarnya, dokumen Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah diterima Kemenpora RI sejak akhir Januari lalu. Namun beberapa dokumen pelengkap lainnya masih juga diperlukan untuk memudahkan proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat.

"Masih menunggu administrasi lengkap, administrasi harus disiapkan federasi kami menunggu saja," ungkap Amali.

Selain itu, Kemenpora juga memastikan pihaknya telah memberikan dokumen yang telah diterima kepada beberapa kementerian terkait. Namun, Menpora Amali tidak bisa memastikan kapan proses tersebut bisa diselesaikan.

"Kita sudah rapat dan sudah diposting ke kementerian terkait ke Kemensesneg juga, biasanya di Kemenkumham yang sedikit lama karena mereka lebih detail dan teliti," imbuhnya.
(sha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1347 seconds (0.1#10.140)