Ngemplang Pajak, Samuel Eto’o Dihukum Penjara 22 Bulan dan Denda Rp28 Miliar

Selasa, 21 Juni 2022 - 17:35 WIB
loading...
Ngemplang Pajak, Samuel...
Samuel Eto’o dihukum penjara 22 bulan usai terbukti melakukan penggelapan pajak. Selain dipenjara, eks Timnas Kamerun tersebut juga mendapatkan denda sebanyak 1,8 juta euro atau sekitar Rp28 miliar / Foto: Marca
A A A
BARCELONA - Samuel Eto’o dihukum penjara 22 bulan usai terbukti melakukan penggelapan pajak. Selain dipenjara, eks Timnas Kamerun tersebut juga mendapatkan denda sebanyak 1,8 juta euro atau sekitar Rp28 miliar.

Menurut laporan dari 90 Min, Selasa (21/6/2022), Eto’o melakukan penggelapan pajak saat dirinya masih bergabung di Barcelona. Tepatnya, pada rentang waktu 2006 hingga 2009.

Dengan demikian, Eto’o harus menerima hukuman penjara 22 bulan dari pihak kepolisian setempat. Bukan hanya itu, ia juga wajib membayar denda sebesar 1,8 juta euro atau sekitar Rp28 miliar.

BACA JUGA: 3 Pemain Keturunan Indonesia Senjata Baru Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19

"Samuel Eto'o telah menerima hukuman penjara 22 bulan ditangguhkan dan denda lebih dari 1,8 juta euro untuk penghindaran pajak, meskipun bersikeras dia dimanipulasi oleh mantan agennya," bunyi pernyataan 90 Min.

Selain itu, Eto'o juga wajib membayar pajak yang telah ia gelapkan sebesar 3,8 juta euro atau sekitar Rp59,2 miliar. Nasib sial yang diterima Eto’o ini tentu membuat publik sepak bola dunia tercengang.

Meskipun, pemain asal Kamerun itu mengklaim dirinya tidak menyatakan pendapatan yang berasal dari pengalihan hak citranya untuk mensponsori Puma dan Barcelona, klubnya saat itu. Namun, Pengadilan Spanyol memutuskan bahwa Eto’o secara ilegal mengenakan pajak hak citra melalui dua perusahaan.

BACA JUGA: Skill Dewa 5 Legenda Sepak Bola Pemilik Nomor 10 yang Menyihir

Sebelumnya, Eto'o telah setuju untuk membayar dendanya. Namun, ia menuduh bahwa mantan agennya, Jose Maria Mesalles, telah menyesatkannya. Sehingga, ia terjerumus dalam penggelapan pajak tersebut.

Sementara itu, Mesalles juga terbukti terlibat dalam kasus ini. Ia pun turut dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 12 bulan lamanya. Selain itu, ia harus membayar denda sedikitnya di atas 900.000 euro.

Beruntungnya, baik Eto'o atau Mesalles tidak memiliki catatan kriminal dan hukumannya di bawah dua tahun, sehingga membuat hukuman penjara mereka ditangguhkan.



Sekadar informasi, Eto'o menghabiskan banyak waktunya di Spanyol, tampil untuk Leganes, Real Madrid, Espanyol, Mallorca dan Barcelona selama 12 tahun pertama karirnya.

Eto’o menandatangani kontrak dengan Barcelona pada tahun 2004. Ia kemudian mencetak 130 gol dalam 199 pertandingan untuk tim Catalan itu. Bahkan, membantu Barcelona meraih dua gelar Liga Champions.
(yov)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemain Timnas Inggris...
Pemain Timnas Inggris Anthony Gordon Dikeroyok Media Spanyol
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Perebutan Gelar UEFA...
Perebutan Gelar UEFA Women’s Champions League 2025/26: Barcelona vs Lyon Tayang di VISION+
Pesepak Bola Israel...
Pesepak Bola Israel Kebakaran Jenggot Lihat Lamine Yamal Kibarkan Bendera Palestina
La Liga Memanas, Real...
La Liga Memanas, Real Madrid Tuduh Barcelona Suap Wasit
Lamine Yamal Kibarkan...
Lamine Yamal Kibarkan Bendera Palestina saat Pesta Juara Barcelona
Barcelona Legends Menang...
Barcelona Legends Menang Telak 3-0 atas DRX Legends di GBK
KM Barcelona Terbakar...
KM Barcelona Terbakar di Perairan Talise, 3 Orang Tewas
KM Barcelona 5 yang...
KM Barcelona 5 yang Terbakar di Perairan Talise Angkut 280 Penumpang
Special Bola
Link Live Streaming...
Bola Dunia
Link Live Streaming Timnas Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Bangkit La Furia Roja?
Alfharezzi Buffon Bongkar...
Bola Dunia
Alfharezzi Buffon Bongkar Karakter John Herdman saat Ikut TC Piala AFF 2026
Menang atas Skotlandia,...
Bola Dunia
Menang atas Skotlandia, Timnas Maroko Catat Rekor Baru bagi Tim Afrika di Piala Dunia 2026
Rekomendasi
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Berita Terkini
Spanyol Ngamuk, Sikat...
Spanyol Ngamuk, Sikat Arab Saudi 3-0 di Babak Pertama
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Republik Ceko 2026
Hadiri Musprov POBSI...
Hadiri Musprov POBSI Sumut, Ketua Harian: Membangun Biliar Lebih Besar demi Hasilkan Atlet Terbaik
Pertamina Mandalika...
Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Asah Potensi Pembalap Muda Indonesia
Ketum PSOI Pandu Sjahrir...
Ketum PSOI Pandu Sjahrir Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Anggaran Pelatnas Multiyears
Infografis
Indonesia Efisiensi,...
Indonesia Efisiensi, Singapura Bagi-bagi Dolar dan Diskon Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved