LPDUK dan Inaspoc Kerjasama Kelola Dana Komersial ASEAN Para Games 2022
loading...
A
A
A
SOLO - Demi kelancaran ASEAN Para Games (APG) 2022, Panitia Pelaksana APG XI Solo 2022 (Inaspoc) menggandeng Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora. Ini untuk mengelola dana komersial dari para sponsor.
Keduanya sepakat untuk bahu membahu menyukseskan hajatan international pesta olahraga multi event kaum disabilitas tersebut.
“LPDUK hadir di event ini untuk bekerja sama dengan Inaspoc untuk mengelola dana sponsor demi lancar dan suksesnya event ASEAN Para Games XI/2022 di Solo," Tri Winarno, dalam pernyataan resmi.
"LPDUK menurunkan Tim dan Pengawas Internal ke lapangan untuk memantau langsung kebutuhan penyelenggaraan event ini dan didampingi tim dari INASPOC,” lanjutnya yang menjabat ujar Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) LPDUK Kemenpora.
Sebagai event yang menggunakan anggaran negara (APNB dan APBD), sarana dan prasarana serta regulasi pemerintah, pendapatan komersial APG XI Solo 2022 merupakan bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Itu harus disetor melalui LPDUK sebagai Lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengelola PNBP untuk sektor keolahragaan.
Kabid Sponsorship dan Merchandise Inaspoc, Elly Husein menjelaskan mepetnya waktu persiapan Indonesia menjadi tuan rumah sehubungan undur dirinya Vietnam, membuat pihaknya harus kerja keras.
Karena itu untuk pengelolaan dana sponsor, pihaknya bekerjasama dengan LPDUK Kemenpora.
“Kami mampu menggalang dana sponsor dari 36 perusahaan untuk APG XI/2022 dengan rincian 24 BUMN dan 12 pihak swasta. Sponsorship mayoritas (sekitar 90 persen) yang berupa barang atau Value in kind (VIK), hanya MIND. ID yang berupa dana,” jelas Elly.
Baca Juga
Keduanya sepakat untuk bahu membahu menyukseskan hajatan international pesta olahraga multi event kaum disabilitas tersebut.
“LPDUK hadir di event ini untuk bekerja sama dengan Inaspoc untuk mengelola dana sponsor demi lancar dan suksesnya event ASEAN Para Games XI/2022 di Solo," Tri Winarno, dalam pernyataan resmi.
"LPDUK menurunkan Tim dan Pengawas Internal ke lapangan untuk memantau langsung kebutuhan penyelenggaraan event ini dan didampingi tim dari INASPOC,” lanjutnya yang menjabat ujar Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) LPDUK Kemenpora.
Sebagai event yang menggunakan anggaran negara (APNB dan APBD), sarana dan prasarana serta regulasi pemerintah, pendapatan komersial APG XI Solo 2022 merupakan bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Itu harus disetor melalui LPDUK sebagai Lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengelola PNBP untuk sektor keolahragaan.
Kabid Sponsorship dan Merchandise Inaspoc, Elly Husein menjelaskan mepetnya waktu persiapan Indonesia menjadi tuan rumah sehubungan undur dirinya Vietnam, membuat pihaknya harus kerja keras.
Karena itu untuk pengelolaan dana sponsor, pihaknya bekerjasama dengan LPDUK Kemenpora.
“Kami mampu menggalang dana sponsor dari 36 perusahaan untuk APG XI/2022 dengan rincian 24 BUMN dan 12 pihak swasta. Sponsorship mayoritas (sekitar 90 persen) yang berupa barang atau Value in kind (VIK), hanya MIND. ID yang berupa dana,” jelas Elly.