Dua perenang disanksi FINA, PRSI ajukan banding

Senin, 17 Maret 2014 - 14:22 WIB
Dua perenang disanksi FINA, PRSI ajukan banding
Dua perenang disanksi FINA, PRSI ajukan banding
A A A
Sindonews.com - PB Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) berencana mengajukan banding kepada Federasi Renang Dunia (FINA) atas larangan tanding dua tahun yang dikenakan kepada dua atlet renang Indonesia, Indra Gunawan dan Guntur Pratama. Keduanya disanksi FINA setelah terbukti menggunakan Methylhexaneamine dari suplemen Jack3D, zat yang dilarang FINA.
Indra dan Guntur menggunakan zat tersebut saat keduanya tengah berada dalam kejuaraan di Incheon, Korea Selatan 2013 lalu. Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) pun sebelumnya telah menjatuhkan sanksi larangan tiga bulan bertanding pada Agustus 2013.
FINA kemudian mengadakan sidang terhadap kedua atlet ini. Dalam sidang, FINA menjatuhkan sanksi maksimal dua tahun larangan bertanding berlaku sejak Juli 2013. Surat keputusan sanksi itu diterima PARSI pada 10 Maret 2014dan FINA memberikan waktu 21 hari kepada PRSI untuk mengajukan banding.
Ketua Bidang Bina Prestasi (Kabid Binpres) PRSI Heru Purwanto dalam jumpa pers, Senin (17/3) di Jakarta, mempertanyakan keputusan FINA menjatuhkan sanksi maksimal dua tahun tersebut. Pasalnya menurut Heru, kedua atlet tidak menggunakan zat yang termasuk obat doping itu secara sengaja.
"Saat itu Guntur meminum Jack 3D. Indra yang menempati kamar yang sama dengan Guntur juga ikutan minum. Keduanya tidak tahu kalau minuman itu dilarang,” ujar Heru.
Heru menambahkan, dalam banding yang akan diajukan, pihak PARSI akan melampirkan dua bukti yang meringankan keduanya. Dua bukti itu antara lain ketidaktahuan Indra dan Guntur serta tes doping saat SEA Games Myanmar Desember tahun lalu. “Saat SEA Games keduanya negatif doping,” pungkasnya.
Dengan sanksi dua tahun ini, Indra dan Guntur terancam tidak bisa membela Indonesia di Asian Games, Korea Selatan tahun ini serta SEA Games tahun depan. Peluang mendapatkan medali di kedua ajang itu pun menipis. Pasalnya, kedua atlet merupakan andalan Indonesia di cabang renang.
Sementara itu, ketua PRSI, Sandiaga Uno, mengatakan, PRSI tengah menyiapkan pengacara untuk membela kedua atlet dalam sidang banding. “Sedang kita siapkan. Saat ini ada dua pengacara yang masuk dalam kriteria. Kita akan pilih yang terbaik,” pungkasnya.
(dka)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6862 seconds (0.1#10.140)