Komisi X Fasilitasi Perdamaian KONI dan KOI

Jum'at, 14 November 2014 - 12:53 WIB
Komisi X Fasilitasi Perdamaian KONI dan KOI
Komisi X Fasilitasi Perdamaian KONI dan KOI
A A A
JAKARTA - Komisi X DPR RI menyambut baik semua usulan KONI Pusat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), baik yang menyangkut kebutuhan dana pembinaan atlet maupun penyatuan KONI dan KOI.

Duelisme KONI dan KOI telah memberikan efek yang kurang bagus terhadap perkembangan atlet Nasional. Fakta terbaru adalah kegagalan Indonesia merebut sembilan medali emas di Asian Games di Korea Selatan.

Hal ini terjadi karena adanya dua pimpinan dalam dunia olah raga di Indonesia dan keluhan itu disampaikan ketua umum KONI pusat, Tono Suratman dalam RDPU.

"Dalam UU Sistem Keolahragaan No 3 tahun 2005 tidak menyebutkan adanya dua pimpinan dalam dunia olahraga, namun yang ada adalah hanya tugas sedang fungsi pimpinan tetap satu," papar Tono dikutip Satlak Prima, Jumat (14/11).

Lebih lanjut Tono menambahkan dengan begitu kedepannya dunia olahraga harus ada dalam satu atap dengan satu pimpinan dengan KOI. Bila semua itu berjalan, maka tidak ada lagi dualisme kepemimpinan yang dapat mempengaruhi kelancaran pembinaan atlet untuk menggapai prestasi puncak.

Selain menjelaskan tentang perdamaian KONI dan KOI, RDPU juga membahas perihal peningkatan dana yang kini hanya mencapai 0,014 persen. Anggaran pemerintah melalui APBN diharapkan meningkat satu persen. Dengan begitu, roda pembinaan prestasi atlet akan berjalan lancar.

Setelah mendengarkan pemaparan Tono, Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky berusaha mengusulkan pada pemerintah. Dengan harapan, apa yang menjadi kendala yang ada di dunia olahraga bisa selesai dan menghasilkan prestasi atlet menuju multi event internasional.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5264 seconds (0.1#10.140)