Pemerintah Desain Jaminan Hari Tua Atlet Lewat Undang-undang Keolahragaan
loading...
A
A
A
Atlet tidak memiliki jaminan masa depan. Di sinilah peran UU No 11 Tahun 2022 yaitu untuk memberi atlet kedudukan hukum yang sama dengan profesi lain. UU ini disebut Menpora ditujukan memberi rasa aman dan nyaman bagi pelaku olahraga di Indonesia.
Menpora menyampaikan pula apresiasinya terhadap Ikatan Alumni Fakultas Hukum Univesitas Indonesia (ILUNI FHUI) yang sudah menggagas diskusi panel hari ini.
“Saya agak surprise masukan seperti ini biasanya datang dari komunitas olahraga, tapi ini justru dari komunitas hukum. Saya berterima kasih,” katanya.
Ketua ILUNI FHUI Rapin Mudiardjo mengatakan kehidupan atlet yang penuh lika-liku dan kerap dilupakan setelah berprestasi menjadi alasan utama digelarnya diskusi panel hari ini.
“Pejuang olahraga seringkali di masa purnabaktinya justru hidup seadanya,” kata Rapin.
Perhatian terhadap hak -hak atlet dan kesinambungan prestasi olahraga Indonesia menjadi concern ILUNI FHUI. Hari ini pula ILUNI FHUI meluncurkan YAKIN atau Yayasan Advokasi Keolahragaan Nasional. Yayasan ini bertujuan mengadvokasi hak-hak pelaku olahraga.
“Kami ingin menjadi sekutu aktif pengembangan olahraga Indonesia. Agar maju atletnya maju olahraganya,” ujar Rapin.
Menpora menyampaikan pula apresiasinya terhadap Ikatan Alumni Fakultas Hukum Univesitas Indonesia (ILUNI FHUI) yang sudah menggagas diskusi panel hari ini.
“Saya agak surprise masukan seperti ini biasanya datang dari komunitas olahraga, tapi ini justru dari komunitas hukum. Saya berterima kasih,” katanya.
Ketua ILUNI FHUI Rapin Mudiardjo mengatakan kehidupan atlet yang penuh lika-liku dan kerap dilupakan setelah berprestasi menjadi alasan utama digelarnya diskusi panel hari ini.
“Pejuang olahraga seringkali di masa purnabaktinya justru hidup seadanya,” kata Rapin.
Perhatian terhadap hak -hak atlet dan kesinambungan prestasi olahraga Indonesia menjadi concern ILUNI FHUI. Hari ini pula ILUNI FHUI meluncurkan YAKIN atau Yayasan Advokasi Keolahragaan Nasional. Yayasan ini bertujuan mengadvokasi hak-hak pelaku olahraga.
“Kami ingin menjadi sekutu aktif pengembangan olahraga Indonesia. Agar maju atletnya maju olahraganya,” ujar Rapin.
(sto)