Factbox: Hukuman Eropa Manchester City Dibatalkan CAS
Senin, 13 Juli 2020 - 17:41 WIB
loading...
A
A
A
* Pada Februari 2020, Manchester City dilarang dari kompetisi Eropa untuk dua musim berikutnya dan didenda 30 juta euro (Rp491 miliar) oleh Badan Sepak Bola Eropa (UEFA) setelah penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran aturan Financial Fair Play (FFP).
* Aturan FFP, diperkenalkan pada 2011, dirancang untuk mencegah klub menerima dana tanpa batas melalui penawaran sponsor dengan organisasi yang terkait dengan pemilik.
Klub yang melanggar peraturan dapat dilarang dari kompetisi Eropa tetapi penyelesaian yang dimusyawarahkan lebih umum terjadi.
* UEFA membuka investigasi ke Man City pada Maret 2019 setelah publikasi dokumen ‘Football Leaks’ menimbulkan tuduhan bahwa pemilik klub Abu Dhabi United Group menggelembungkan pendapatan sponsor demi menyesuaikan persyaratan FFP.
* Dokumen yang bocor termasuk email klub yang merujuk pada uang yang "dialihkan" melalui sponsor. Reuters tidak dapat memverifikasi apakah pembayaran tersebut dilakukan.
* Aturan FFP, diperkenalkan pada 2011, dirancang untuk mencegah klub menerima dana tanpa batas melalui penawaran sponsor dengan organisasi yang terkait dengan pemilik.
Klub yang melanggar peraturan dapat dilarang dari kompetisi Eropa tetapi penyelesaian yang dimusyawarahkan lebih umum terjadi.
* UEFA membuka investigasi ke Man City pada Maret 2019 setelah publikasi dokumen ‘Football Leaks’ menimbulkan tuduhan bahwa pemilik klub Abu Dhabi United Group menggelembungkan pendapatan sponsor demi menyesuaikan persyaratan FFP.
* Dokumen yang bocor termasuk email klub yang merujuk pada uang yang "dialihkan" melalui sponsor. Reuters tidak dapat memverifikasi apakah pembayaran tersebut dilakukan.
Lihat Juga :