Manny Pacquiao Terancam Denda Rp65 Miliar

Rabu, 06 Mei 2015 - 12:48 WIB
Manny Pacquiao Terancam Denda Rp65 Miliar
Manny Pacquiao Terancam Denda Rp65 Miliar
A A A
JAKARTA - Manny Pacquiao dipastikan akan merana luar dalam. Setelah dinyatakan kalah angka dari Floyd Mayweather Jr., kini ia dihadapkan pada ancaman denda USD 5 Juta atau setara dengan Rp65 Miliar (1USD=Rp13,045).

Ancaman denda ini terkait dengan sikap tidak jujurnya saat mengisi form sehari sebelum mega duel digelar. Dalam salah satu pertanyaan, Pacquio menjawab 'tidak' untuk pertanyaan, apakah anda mengalami cedera bahu, sikut atau tangan? Apakah memerlukan perawatan dan pengobatan? (Baca juga : Kontroversi Baru, Ini Bukti Kebohongan Pacquiao)

Dua orang penonton, Stephane Vanel dan Kami Rahbaran yang merasa kalau Pacquiao berbohong mengajukan class action. Keduanya mengajukan gugatan setelah merasa telah menjadi korban dari ketidakjujuran Pacquiao mengenai cedera bahunya.

Dalam gugatan tersebut seperti yang dilansir Times, Rabu (6/5/2015), Vanel dan Rahbaran juga menggugat Top Rank selaku tim promosi beserta Todd DuBoef selaku presiden, penasehat bisnis Michael Koncz dan promotor Bob Arum.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3924 seconds (0.1#10.140)