PSSI: Tuduhan Pengaturan Skor Fitnah

Selasa, 16 Juni 2015 - 22:02 WIB
PSSI: Tuduhan Pengaturan Skor Fitnah
PSSI: Tuduhan Pengaturan Skor Fitnah
A A A
JAKARTA - Pihak PSSI membantah perihal tuduhan tim advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terkait dugaan laporan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola Timnas U-23 selama berlaga di SEA Games 2015 Singapura ke Bareskrim Mabes Polri. Azwan Karim selaku Sekjen PSSI mengaku sejak awal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia memerangi segala jenis Match Fixing.

"Kita akan bertindak bila ada bukti. Kasihan pemain dan ofisial yang baru pulang berjuang atas nama negera dituduh dengan dugaan yang lemah tersebut," kata Azwan seperti dikutip situs resmi PSSI, Selasa (16/6/2015).

Azwan meminta tuduhan tersebut supaya dibuktikan agar tak jadi fitnah. "Jangan melempar isu yang tidak bertanggung jawab dan asal fitnah. Kekalahan kita murni karena Thailand dan Vietnam lebih bagus. Yang jelas tidak ada match fixing di Timnas U-23," tambah Azwan.

Seperti diketahui, Timnas U-23 gagal di semi final SEA Games 2015 usai dikalahkan Thailand 0-5 (13/6) dan kalah 0-5 dari Vetnam (15/3) dalam perebutan medali perunggu.

Seperti diketahui, dalam laporannya, tim advokasi LBH menduga adanya pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola di SEA Games 2015 Singapura. Saat ke Bareskrim tim advokasi LBH membawa BS, seseorang yang berusaha mengungkap mafia sepak bola di Indonesia. (Baca juga: BS Tokoh di Belakang Dugaan Pengaturan Skor)

BS sendiri merupakan mantan pemain sepak bola profesional di Indonesia. Ia juga mantan pelatih yang kini mengaku berprofesi sebagai wiraswasta. Keberadaan BS ditujukan untuk memberikan penjelasan ke hadapan penegak hukum.

Meski masih mengumpulkan bukti-bukti adanya keterlibatan mafia sepak bola pada perjalanan Timnas Indonesia U-23 di ajang SEA Games 2015, Tim advokasi BS (pelapor) membeberkan jumlah nominal pada uang panas si kulit bundar mencapai puluhan juta rupiah per transaksi. (LBH: Mafia Sepak Bola Ngirim Rp25-50 juta Per-Transaksi)
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6065 seconds (0.1#10.140)